Dorong Desa Mandiri, NHM Dukung Budidaya Ikan Nila Modern di Kao Barat

avatar Tidak diketahui
PT NHM bersama pemerintah kecamatan lingkar tambang Halut di lokasi budidaya ikan nila desa Soahukum kecamatan Kao Barat

SOAHUKUM-Upaya memperkuat ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui pemanfaatan potensi lokal diberbagai daerah. Di Kabupaten HalmaheraUtara, langkah ini mengambil bentuk yang konkret melalui kolaborasi antara dunia usaha, pemerintah, dan masyarakat dalam pengembangan budidaya ikan air tawar di wilayah lingkar tambang.

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM), melalui Yayasan NHM Peduli, memfasilitasi pembangunan infrastruktur Sadakah Farm – pusat budidaya ikan air tawar di Desa Soahukum, Kecamatan Kao Barat. Fasilitas ini diresmikan pada 7 April 2026 oleh Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Halmahera Utara, sebagai bagian dari kontribusi nyata perusahaan dalam mendukung program prioritas pemerintah di sektor ketahanan pangan dan penguatan ekonomi desa.

Lebih dari sekadar sarana produksi, fasilitas ini dirancang sebagai ruang belajar dan pusat konsultasi bagi masyarakat sekitar. Kehadirannya diharapkan mendorong transfer pengetahuan dan pengembangan sektor perikanan tidak hanya di Desa Soahukum, tetapi juga dapat direplikasi di desa-desa maupun kecamatan lain di wilayah tersebut.

Camat KaoBarat,Efroni Tos Hendrik, mengapresiasi langkah NHM yang dinilai sejalan dengan agenda pembangunan nasional. Ia menekankan pentingnya sinergi multipihak dalam menjaga dan mengembangkan fasilitas ini agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.“Ini merupakan bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat. Mari kita jaga dan kembangkan bersama agar manfaatnya semakin luas,” ujarnya.

Kepala Divisi Pengembangan Berkelanjutan NHM Peduli, Irwan Malaka, menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan wujud nyata tanggung jawab perusahaan dalam menciptakan dampak ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat.“Budidaya ikan nila ini tidak hanya meningkatkan produktivitas, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran berbasis teknologi bioflok, sehingga masyarakat dapat mengoptimalkan potensi yang mereka miliki,” jelasnya.

Irwan menambahkan bahwa pengelolaan fasilitas akan diserahkan kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Soahukum sebagai langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan program. Skema ini diharapkan mendorong kemandirian desa, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta memperkuat perputaran ekonomi lokal.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Halmahera Utara, Victor O. Mangimbulude, turut menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang terbangun. Menurutnya, fasilitas ini menjadi bukti nyata bahwa potensi sektor perikanan daerah dapat dikembangkan secara serius dan berkelanjutan.“Ini bisa menjadi pusat pembelajaran semacam sekolah lapangan bagi generasi muda, sekaligus memperkuat peran desa dalam pengembangan sektor perikanan,” ungkapnya.

Dengan pengelolaan oleh BUMDes dan dukungan dari berbagai pihak, fasilitas budidaya ikan nila di Desa Soahukum diharapkan tidak hanya memperkuat ketahanan pangan, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi desa yang inklusif dan berkelanjutan, sekaligus model pengembangan potensi lokal yang dapat diadopsi di wilayah lain. (smr)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *