LABUHA-Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan untuk melaksanakan Sholat Idul Fitri di Masjid Raya Alkhairaat Halmahera Selatan pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
Hal tersebut disampaikan Bupati saat memimpin rapat evaluasi bersama para asisten, staf ahli, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang rapat lantai dua Kantor Bupati Halsel, Senin (9/3)
Dalam rapat tersebut, Bupati menekankan beberapa poin penting terkait kedisiplinan ASN selama momentum Ramadhan hingga Idul Fitri.
Bassam menyampaikan bahwa seluruh ASN diwajibkan mengikuti Sholat Idul Fitri secara bersama di Masjid Raya Alkhairaat Halmahera Selatan. Ia juga menegaskan bahwa pegawai belum diperkenankan mengambil cuti atau berlibur sebelum pelaksanaan sholat Id selesai.“Pada tahun ini seluruh ASN diwajibkan melaksanakan Sholat Idul Fitri di Masjid Raya Alkhairaat Halmahera Selatan. Pegawai belum diperbolehkan berlibur atau mengambil izin sebelum pelaksanaan sholat,” tegas Bassam.
Meski demikian, setelah pelaksanaan Sholat Idul Fitri, para ASN dipersilakan untuk kembali ke kampung halaman guna bersilaturahmi dengan keluarga.“Setelah selesai sholat, silakan kembali ke kampung untuk bertemu keluarga, namun setelah itu diharapkan segera kembali menjalankan tugas,” ujarnya.
Bupati berharap seluruh ASN dapat mematuhi kebijakan tersebut sebagai bentuk kedisiplinan sekaligus memperkuat kebersamaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan pada momentum Hari Raya Idul Fitri(ard/smr)













