Bagi seorang akademisi dan pemikir, jarak ideal dengan kekuasaan adalah jarak yang menjaga kejernihan berpikir. Sejarah filsafat politik mencatat dilema abadi ini sejak era Plato yang mendambakan sosok Philosopher King (Raja Filsuf), hingga Noam Chomsky yang menegaskan tugas moral kaum intelektual untuk selalu menyampaikan kebenaran pada kekuasaan (speaking truth to power). Namun, ketika garis pembatas itu runtuh dan sang pemikir melangkah masuk ke dalam labirin pemerintahan—sebagaimana diperlihatkan secara dramatis oleh penunjukan Rocky Gerung sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) oleh Presiden Prabowo Subianto—timbul sebuah pertanyaan etis yang mendasar: Apakah integritas akademik dapat bertahan di dalam ring kekuasaan, ataukah ia niscaya melebur menjadi pembenaran politik?
Bayang-Bayang Pengkhianatan Secara historis, kekhawatiran terbesar ketika seorang akademisi masuk ke dalam birokrasi adalah apa yang disebut Julien Benda sebagai La Trahison des Clercs (Pengkhianatan Kaum Intelektual). Dalam posisinya yang baru, seorang pemikir tidak lagi berdiri sebagai pengamat independen yang bebas merumuskan kebenaran berbasis data dan logika murni. Ia diikat oleh etika birokrasi, asas kerahasiaan negara, dan loyalitas institusional.
Dalam kasus Rocky Gerung, publik menyaksikan ironi terbesar: ikon gerakan civil society yang selama belasan tahun mengumandangkan narasi “akal sehat” dan kritik radikal dari luar sistem, kini harus duduk di meja yang sama dengan pemegang otoritas tertinggi. Risiko terbesar dalam posisi ini adalah kooptasi—di mana ketajaman metodologis dan objektivitas akademis secara perlahan dijinakkan demi stabilitas politik atau kompromi kebijakan.
Jembatan Etis vs Teknis Meskipun dihujani kritik dan skeptisisme dari publik yang merasa kehilangan “suara oposisi”, terdapat argumen etis alternatif yang sering digunakan oleh para intelektual yang menyeberang ke pemerintahan. Rocky Gerung sendiri menegaskan bahwa posisinya di Wantimpres bukanlah posisi teknis eksekutif yang menjalankan kebijakan sehari-hari, melainkan kedudukan etis yang berfungsi memberikan pertimbangan moral publik (public reason) kepada kepala negara.
Dari kacamata ini, masuknya akademisi ke dalam sistem dinilai sebagai langkah strategis untuk melakukan reformasi dari dalam (inside reformer). Dibandingkan hanya berteriak di ruang kuliah atau podium seminar tanpa dampak eksekusi yang nyata, berada di lingkar dalam memberikan kesempatan emas bagi seorang pemikir untuk menyuntikkan “obat rasionalitas” langsung ke jantung pengambil kebijakan. Keahlian teoretis mereka dialihkan menjadi instrumen teknokratis untuk memastikan bahwa kebijakan publik didasarkan pada riset yang valid (evidence-based policy), bukan sekadar berdasarkan intuisi atau kepentingan oligarki.
Batasan Etika Politik Agar keterlibatan akademisi dalam pemerintahan tidak berakhir sebagai pengkhianatan intelektual, terdapat batasan etika politik yang ketat yang wajib dipatuhi. Pertama, objektivitas akademik di atas kepentingan penguasa. Tugas utama akademisi di dalam pemerintahan bukan menjadi humas atau “tukang stempel” legitimasi kebijakan penguasa. Mereka harus berani menyatakan “salah” secara internal ketika sebuah rancangan kebijakan menabrak prinsip keadilan publik.
Kedua, menolak personalisasi kekuasaan. Loyalitas seorang intelektual harus ditujukan pada konstitusi dan kesejahteraan publik, bukan pada loyalitas buta terhadap figur sang pemimpin. Ketiga, kesiapan untuk mundur. Benteng etika tertinggi bagi seorang akademisi adalah kerelaan untuk meletakkan jabatan. Ketika rasionalitas keilmuan dan hati nuraninya sudah tidak lagi didengar dan dipaksa membenarkan tindakan yang koruptif atau tiranis, mundur adalah satu-satunya jalan menjaga kehormatan ilmu.
Ujian Akhir Sang Pemikir Pada akhirnya, komitmen etika politik seorang akademisi yang masuk pemerintahan tidak bisa dinilai secara hitam-putih di awal masa jabatannya. Waktu dan rekam jejak kebijakan yang akan menjadi hakim agung atas pilihan tersebut.
Kasus Rocky Gerung memotret dinamika ini secara utuh: sebuah eksperimen politik yang menguji apakah “akal sehat” yang selama ini diagungkan mampu mewarnai jalannya kekuasaan, atau justru “akal sehat” itu sendiri yang akan tergerus oleh pragmatisme politik praktis. Konsistensi seorang intelektual tidak diukur dari di mana ia berdiri, melainkan dari apakah ia tetap menggunakan ilmunya untuk menerangi kekuasaan, atau justru menggunakan retorikanya untuk menutupi kegelapan kekuasaan(*)






