IMMB-MU Ungkap Lima PPPK Bertugas di Puskesmas Mateketen Bermassalah

avatar Tidak diketahui
Puskemas Mateketen kecamatan Makian Barat

LABUHA-Penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah Kecamatan Makian Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali menuai sorotan masyarakat. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, terdapat sekitar lima tenaga PPPK yang diduga bekerja tidak sesuai dengan Surat Keputusan (SK) penempatan, Kamis (28/5)
Satu orang PPPK diketahui memiliki SK penempatan di Bisui, yakni Marwan Hasan, namun saat ini bekerja di Puskesmas Makian Barat. Sementara itu, empat PPPK lainnya tercatat memiliki SK penempatan di Puskesmas Makian Barat, tetapi justru tidak menjalankan tugas di puskesmas tersebut.
Empat nama PPPK yang diketahui bekerja di luar Puskesmas Makian Barat masing-masing adalah Srivalen Puka-Puka yang bekerja di Puskesmas Babang, Muliasmini Babang bekerja di Puskesmas Jikohai, Fadilah Saleh bekerja di Malaria Center, serta Risnawati yang bertugas di Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan.
Selain itu, terdapat pula seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus bidan bernama Masita Hi Haris yang sebelumnya pernah dipanggil oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan karena diduga jarang berkantor. Namun, yang bersangkutan kini diduga kembali melakukan pelanggaran serupa.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Masita Hi Haris disebut sudah tidak berkantor selama kurang lebih satu tahun, sementara gaji dan hak lainnya diduga masih tetap diterima seperti biasa. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik terkait mekanisme penempatan dan pengawasan tenaga PPPK maupun ASN di lingkungan pelayanan kesehatan Kecamatan Makian Barat.
Sekretaris Ikatan Mahasiswa Makian Barat Maluku Utara (IMMB-MU), Irwan Suharmin, meminta adanya evaluasi dari pemerintah daerah agar penempatan dan pengawasan tenaga kesehatan dapat berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.”Kami minta Bupati desak Dinas kesehatan untuk evaluasi kepala puskemas Mateketen.”Tegasnya
Kepala Puskesmas Mateketen Makian Barat, Arif Kausah, saat dimintai keterangan mengaku tidak mengetahui secara pasti terkait persoalan tersebut.
Menurutnya, para tenaga PPPK yang bersangkutan mengatur sendiri penempatan mereka.“Saya juga tidak tahu soal itu, karena dorang sendiri yang atur. Dorang sendiri bilang katanya ada orang dalam, jadi tidak apa-apa Kapus, kami sudah selesai urus,” ujar Arif Kausah(ard/smr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *