HALBAR-Fokus Utama di Halmahera Barat adalah memberantas miras jenis captikus pemicu massalah di Halbar hingga konflik tapal batas desa yang menjadi prioritasnya.”Pemicuh massalah ini karena banyak minuman keras di Halbar dan tapal batas desa yang tidak pernah tuntas.”Ungkap Kapolres Halmahera Barat (Halbar), AKBP Muhammad Musni yang ditemui di Kantor Bupati Halbar kemarin
Dia menyampaikan bahwa pihaknya akan bersama-sama dengan masyarakat mencegah peredaran dan konsumsi minuman keras (miras) yang dinilai masih menjadi salah satu pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Maluku Utara.
Menurut Musni, persoalan miras perlu menjadi perhatian bersama karena dalam sejumlah kasus masih ditemukan masyarakat yang berada dalam kondisi mabuk. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memicu berbagai persoalan yang mengganggu keamanan dan ketertiban.“Menurut saya, miras masih menjadi salah satu akar permasalahan yang memicu berbagai gangguan keamanan dan ketertiban di Maluku Utara secara umum,” ujarnya.
Untuk menekan persoalan tersebut, kata Musni, anggota Polres Halmahera Barat akan melakukan langkah-langkah secara masif, termasuk melaksanakan razia di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan peredaran maupun konsumsi miras.“Kami akan melakukan kegiatan secara masif, termasuk pelaksanaan razia-razia di beberapa lokasi,” katanya.
Musni yang juga Danyon A Pelopor meminta masyarakat tidak bersikap pasif apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan miras maupun tindakan lain yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Ia berharap masyarakat dapat membangun kerja sama dengan kepolisian dengan memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.“Kalau melihat atau mengetahui, jangan diam sajTolong ikut bekerja sama dan informasikan kepada pihak kepolisian,” imbaunya.
Sementara itu, saat ditanyai terkait rapat penyelesaian persoalan tapal batas Desa Domato dan Desa Sidangoli Dehe yang digelar di Kantor Bupati Halmahera Barat, Musni menyebut pembahasan telah mendekati tahap final.
Ia mengungkapkan, sejumlah persoalan yang dibahas dalam rapat tersebut, termasuk terkait DDH dan rumah serta persoalan RLA, telah memasuki tahapan penyelesaian.“Alhamdulillah sudah mendekati final terkait masalah RTLH dan tapal batas kedua desa,” ungkapnya.
Namun, Musni menegaskan bahwa untuk menjelaskan secara lebih rinci hasil dan tindak lanjut rapat tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Daerah Halmahera Barat.“Untuk lebih lanjutnya dari Pemda yang jawab. Kalau saya bukan kapasitas,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Musni yang baru dilantik sebagai Plt Kapolres yang pada September lalu, juga memberikan keterangan terkait perkembangan kasus pembakaran mobil.
Musni menuturkan, hingga saat ini kepolisian masih melakukan proses penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah alat bukti serta keterangan dari para saksi.“Ya, kami masih melaksanakan penyelidikan. Kami mengumpulkan bukti-bukti, keterangan dan saksi-saksi. Itu masih dalam proses,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berjalan dan kepolisian terus mendalami berbagai informasi yang berkaitan dengan kasus tersebut.”Kami berharap masyarakat memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara profesional sehingga seluruh fakta dalam perkara tersebut dapat diungkap berdasarkan bukti dan keterangan yang diperoleh selama proses penyelidikan,” tandasnya(dal/smr)














