PROLOG JANGAN BIARKAN RAKYAT HILANG DARI PERHITUNGAN
Pembangunan bukan sekadar soal besarnya anggaran, melainkan ketepatan menentukan siapa yang membutuhkan dan di mana negara harus hadir. Tanpa data penduduk yang akurat, kebijakan berisiko salah sasaran, sementara masyarakat yang paling membutuhkan justru terabaikan.
Bagi Halmahera Selatan sebagai daerah kepulauan, pemutakhiran data bukan urusan administratif semata. Ini menyangkut hak warga untuk diakui, dilayani, dan menikmati pembangunan secara adil.
DATA BERBEDA, KEBIJAKAN DIPERTANYAKAN
Materi LSM GELISAH dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPRD Halmahera Selatan pada 25 Mei 2026 mencatat jumlah penduduk meningkat dari 248.395 jiwa pada 2020 menjadi 264.214 jiwa pada 2025. Namun, data tahun 2024 menunjukkan perbedaan: 258.564 jiwa berdasarkan angka BPS yang dikutip dalam paparan dan 256.968 jiwa berdasarkan angka Disdukcapil. Perbedaan ini harus direkonsiliasi agar perencanaan pembangunan bertumpu pada data yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Persoalannya lebih besar dari sekadar angka. Warga tanpa dokumen lengkap, pencatatan kelahiran dan kematian yang terlambat, serta domisili yang tidak mutakhir berpotensi menghadapi hambatan pelayanan. Jika data tidak akurat, jangan heran bila pembangunan meleset dari kebutuhan rakyat.
PEMBENAHAN HARUS MENYENTUH DESA
Pemerintah daerah harus membangun sistem pendataan terpadu dari desa hingga Disdukcapil. Pemerintah desa mendata persoalan, kecamatan mengoordinasikan laporan, dan Disdukcapil memverifikasi serta menetapkan data resmi. Perangkat daerah terkait harus mendukung sesuai kewenangannya.
Pelayanan jemput bola wajib diperkuat, terutama bagi warga di pulau-pulau terpencil. Jangan sampai masyarakat terus menanggung biaya dan kesulitan hanya untuk memperoleh hak administratifnya. Pendataan juga harus menjamin perlindungan data pribadi, mencegah NIK ganda, dan tidak menjadikan pekerja sementara sebagai alasan otomatis untuk mengubah domisili.
APBD 2027: JANGAN SALAH MENETAPKAN PRIORITAS
Pembahasan APBD 2027 harus menjadi momentum untuk memperbaiki fondasi perencanaan pembangunan. Anggaran tidak cukup hanya besar; penggunaannya harus tepat sasaran dan manfaatnya harus dirasakan masyarakat. DPRD dan pemerintah daerah perlu memastikan program pemutakhiran data memiliki anggaran yang wajar, pembagian tanggung jawab yang jelas, serta indikator keberhasilan yang terukur. Ukurannya bukan sekadar bertambahnya angka penduduk, melainkan berkurangnya masalah administrasi dan meningkatnya kualitas pelayanan publik.
PENUTUP DATA HARUS BERPIHAK PADA RAKYAT
Halmahera Selatan tidak boleh membiarkan warga hilang dari perhitungan hanya karena data pemerintah tidak menggambarkan kenyataan. Ketika data keliru, kebijakan bisa meleset; ketika kebijakan meleset, rakyat yang menanggung akibatnya.Pembangunan yang adil dimulai dari data yang benar. Jangan sampai anggaran terus dibelanjakan, tetapi rakyat yang seharusnya dilayani justru tertinggal(*/ard)












