Foto: Fadly (Ketua Pemuda Muhammadiyah Malut)
TERNATE- Sebagai bagian dari elemen pemuda yang senantiasa berkomitmen pada nilai-nilai keadilan sosial, pembangunan yang berkelanjutan, serta aspirasi masyarakat yang berlandaskan prinsip-prinsip keumatan dan kebangsaan, Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Maluku Utara menyampaikan pernyataan sikap terkait wacana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Sofifi.
Ketua Wilayah Pemuda Muhammadiyah Maluku Utara Muhammad Fadly mengumumkan delapan sikap pertama Mendukung Pemekaran Secara Substantif.
Pemuda Muhammadiyah Maluku Utara mendukung aspirasi pembentukan DOB Kota Sofifi sepanjang pemekaran ini berlandaskan pada prinsip pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan percepatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Sofifi dan sekitarnya.
“Kedua Menolak Pemekaran yang Bersifat Elitis dan Elitistik. Kami menolak segala bentuk pemekaran yang hanya berorientasi pada kepentingan elite politik semata tanpa pertimbangan matang terhadap kesiapan infrastruktur, tata kelola pemerintahan, kapasitas fiskal daerah, serta dampak sosial-politik yang mungkin timbul.” Jelasnya
Mantan ketua DPD IMM Maluku Utara ini menegaskan sikap ketiga adalah menuntut transparansi dan partisipasi publik. Proses pembentukan DOB Kota Sofifi harus dilakukan secara terbuka, transparan, dan partisipatif, melibatkan masyarakat sipil, tokoh adat, akademisi, dan seluruh lapisan masyarakat. Aspirasi masyarakat lokal harus menjadi landasan utama dalam setiap tahapan proses pemekaran.
Keempat Menekankan Kesiapan Infrastruktur dan Tata Ruang. Kota Sofifi yang saat ini berstatus sebagai Ibu Kota Provinsi Maluku Utara perlu memastikan kesiapan infrastruktur dasar, sistem pemerintahan yang fungsional, serta tata ruang yang terencana, sebelum dibentuk sebagai DOB yang otonom.
Kelima Mendorong Kajian Akademik dan Penilaian Objektif, PWPM Malut menyerukan kepada pemerintah daerah dan pusat untuk melibatkan lembaga independen dan perguruan tinggi dalam melakukan kajian akademik yang komprehensif, objektif, dan berbasis data terhadap kelayakan pembentukan DOB Kota Sofifi.
Keenam Menyerukan Penegakan Prinsip Keadilan Regional dalam semangat otonomi daerah, pemekaran harus menjadi sarana memperkecil kesenjangan pembangunan antar wilayah di Maluku Utara, bukan justru memperlebar disparitas atau menimbulkan konflik kepentingan antar daerah.
Ketujuh Meminta pemerintah pusat Menetapkan Kota Tidore Kepulauan sebagai daerah Istimewa. Tidore secara historis mempunyai peran penting dalam mengokohkan NKRI, sehingga Tidore tidak boleh disampingkan dan dikucilkan dalam Pembangunan di Indonesia.
dan terakhir mendesak pemerintah pusat agar membangun Jembatan yg menghubungkan Tidore- Sofifi sebagai solusi membangun konektifitas, dan mobilitas ekonomi.
”Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmen Pemuda Muhammadiyah dalam mengawal kebijakan publik yang berkeadilan dan berpihak pada rakyat.”Tegasnya.(red)













