TOBELO-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara, bakal mendorong inisiatif DPRD membuat Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Masyarakat adat.
Ranperda Masyarakat Adat yang berawal dari tindak lanjut pembahasan Wakil Bupati Halut bersama Kapolda Maluku Utara, mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari Wakil Ketua Bapemperda DPRD Halut.” Terkait Ranperda itu, kami sudah mulai merencanakan untuk menindaklanjuti, bahkan kami akan dorong agar Ranperda Masyarakat adat masuk dalam inisiatif DPRD Halut, kami pastikan dalam waktu dekat sudah mulai menjajaki kerja sama pembuatan Naskah Akademik dengan Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Ternate,”Ujar Wakil Ketua Bapemperda DPRD Halut Jumar Mafoloi
Menurut Jumar, Ranperda Masyarakat adat ini sangat penting untuk hak Ulayat adat di wilayah Kabupaten Halut. Selain itu juga, Ranperda ini ikut mendapat atensi dan dukungan dari Polda Malut.” Kami sudah mendapat usulan dari masyarakat adat, dan menerima atensi dari Pemuda Halut melalui Wakil Bupati Halut, serta Kapolda Malut, oleh karena itu, Ranperda Masyarakat adat ini, menjadi prioritas kami, sebagai badan legislasi untuk membentuk Perda Masyarakat adat,” tuturnya.
Politisi PAN Halut ini mengatakan, bahwa Halut merupakan Kabupaten dengan masyarakat yang masih menjujung tinggi nilai nilai adat dan budaya. Tentunya hal ini menjadi kewajiban badan legislatif untuk membentuk Perda Masyarakat adat, agar dapat melindungi adat dan budaya tetap terjaga dengan melalui Perda tersebut.” Untuk melindungi adat dan budaya di Kabupaten Halut, kami akan membahas rencana ini, agar masuk dalam tahapan pembentukan Ranperda Masyarakat adat menjadi Perda, sesuai prosedur dan mekanisme.” Tutupnya(smr)













