LABUHA-Setelah dinyatakan lulus PPPK tahun 2025 kemarin. 973 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruwaktu hingga kini belum menerima gaji, padahal saat ini sudah memasuki bulan ketiga tahun 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Selatan, Abdillah Kamarullah dikonfirmasi menegaskan agar PPPK tahap II segera melengkapi administrasi dan tidak menunda proses pemberkasan, khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri.
Ia menjelaskan, keterlambatan pencairan gaji berkaitan erat dengan belum rampungnya administrasi sebagian PPPK. Karena itu, seluruh peserta yang belum melengkapi berkas diminta segera menyelesaikannya.“Hari ini saya sudah arahkan, bagi yang belum memasukkan berkas administrasi, jangan lagi menunggu. Yang sudah siap silakan segera diproses. Kalau kita terus menunggu, semuanya akan tergantung dan terhambat,” ujarnya.
Menurutnya, hingga saat ini masih terdapat sekitar 67 orang PPPK paruh waktu yang belum menyelesaikan pemberkasan, termasuk penandatanganan perjanjian kerja. Padahal, pemerintah daerah telah memberikan berbagai kemudahan dalam proses administrasi, seperti pengiriman dokumen melalui berbagai jalur komunikasi untuk menjangkau peserta yang berada di luar daerah.“Kita sudah permudah, bahkan kirim melalui grup. Ada yang di kampung, tanda tangan lalu kirim kembali. Tapi sampai hari ini masih ada yang belum menyelesaikan,” tambahnya.
Ia juga menyoroti bahwa pemerintah daerah kerap disalahkan atas keterlambatan tersebut, padahal kendala utama justru berasal dari belum lengkapnya administrasi sebagian PPPK.“Kadang kami yang disalahkan, padahal prosesnya sudah dibuka dan dipermudah. Tinggal dari yang bersangkutan untuk segera menyelesaikan,”Ujarnya(ard/smr)













