11 Bulan Menjabat Kapolsek Ibu, IPDA Imam Eko Akbar Selesaikan 32 Perkara

avatar Tidak diketahui
Sertijab IPDA Imam Eko Akbar sebagai Kapolsek Wasilei Selatan, Kabupaten Halmahera Timur

HALMAHERA BARAT-IPDA Imam Eko Akbar yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Ibu, kini resmi  menjabat sebagai Kapolsek Wasile Selatan Polres Halmahera Timur menggantikan IPDA Ajikson Seng.

Agenda Serah Terima Jabatan (Sertijab) dipimipin Kapolres Halmahera Timur, AKBP Rona Buha Tua Tambunan di lingkungan Polres Halmahera Timur, (26/10/2026) Pergantian tersebut  tertuang dalam Ref Keputusan Kapolda Maluku Utara Nomor: Kep/402/X/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polda Malut.

Selama di Polsek Ibu dibawah kepemimpinan IPDA Imam pada periode Desember 2025 hingga Oktober 2026, terdapat 40 laporan Polisi yang tercatat. Sebanyak 32 perkara yang telah diselesaikan. Sementara itu, delapan perkara lainnya masih dalam proses penanganan, baik pada tahap penyelidikan maupun penyidikan.

IPDA Imam Eko Akbar saat diwawancarai mengungkapkan, pada tahun 2025, Polsek Ibu menerima 15 laporan polisi. Dari jumlah tersebut, kata Imam, 14 perkara telah diselesaikan, dengan rincian empat perkara melalui mekanisme restorative justice (RJ). “Delapan perkara lainnya telah dinyatakan lengkap atau P21 hingga memasuki tahap II. Selain itu, dua perkara tercatat melalui penerbitan SP2LID,” ungkapnya.

Lebih lanjut, perwira lulusan Akademi Kepolisian itu menuturkan, terdapat satu perkara yang masih dalam tahap penyelidikan berkaitan dengan dugaan pengeroyokan dan penganiayaan, dengan pelapor Bastian Sasihiang.”Memasuki 2026, Polsek Ibu menerima 25 laporan polisi. Sebanyak 18 perkara telah diselesaikan atau mencapai 72 persen. Rinciannya, 16 perkara diselesaikan melalui mekanisme restorative justice dan dua perkara telah mencapai tahap P21 atau tahap II,” tutur Imam.

Imam menambahkan, tujuh perkara lainnya masih dalam proses penanganan, terdiri atas tiga perkara dalam tahap penyelidikan dan empat perkara dalam tahap penyidikan.”Tiga perkara yang masih dalam tahap penyelidikan masing-masing berkaitan dengan dugaan penganiayaan dengan pelapor Telda Gigisor, Basir Bambang, dan Merlin Tjiono,” tambahnya.

Sedangkan empat perkara, sambung Imam, masih dalam tahap penyidikan meliputi dugaan penganiayaan dengan pelapor Nurjana Menggasa dan Atim Menggasa.”Yaitu terkait dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur dengan pelapor Riski Babuana, serta dugaan penganiayaan dan pengeroyokan dengan pelapor Seska Anece Ronga,” sambung Imam.

Pria kelahiran Jawa Timur itu menjelaskan, pergantian jabatan tersebut menjadi bagian dari dinamika internal organisasi Polri. Di sisi lain, kata Imam, penyelesaian perkara yang masih berjalan menjadi salah satu pekerjaan rumah bagi pejabat Kapolsek Ibu berikutnya.”Terutama dalam memastikan kepastian hukum bagi para pelapor dan pihak-pihak yang terlibat dalam setiap perkara,” pungkasnya(dal/smr)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *