LABUHA-Karena efesiensi anggaran daerah. Hibah non tahapan KPU pun memperoelh nilai kecil. Ditahun ini pemkab Halsel hanya mengalokasikan anggaran sebesar Rp 264 488. 000. Hal ini terlihat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melaksanakan Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Non Pemilihan Tahun 2026 bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selata, bertempat di Aula Rapat Kantor Bupati pada Senin (3/8/) kemarin
Penandatanganan NPHD Non Tahapan Pemilihan Tahun 2026 ditandatangani oleh Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba bersama Tabrid S. Thalib Ketua KPU Halmahera Selatan.
Ketua KPU Halmahera Selatan Tabrid S Thalib menyampaikan Apresiasi dan penghargaan kepada pemerintah daerah dalam memberikan Hibah di Fase Non Tahapan, sebagai bagian dari sinergitas dan kolaborasi serta dukungan pemerintah dalam peningkatan iklim dan kualitas demokrasi didaerah yang kita cintai ini.”Anggaran Hibah Non Tahapan ini akan mendukung pelaksanaan program dan kegiatan KPU diantaranya melaksanakan kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih, penguatan Kelembagaan, Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Pemuktahiran Data Partai Politik Berkelanjutan.”Jelas Tabrid
Dalam kesempatan itu Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba juga menyampaikan apresiasi juga kepada KPU yang terus menjalin kolaborasi. Pemberian hibah ini adalah bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan demokrasi, pentingnya sinergitas antar penyelenggara KPU dengan pemerintah dalam memberikan proses pendidikan politik kepada pemilih.”Kolaborasi yang terjalin diharapkan mampu memperkuat kapasitas untuk terus melaksanakan kegiatan kegiatan yang mendukung penguatan demokrasi di daerah ini.”Jelas Bassam
Kegiatan penandatanganan NPHD tersebut terlaksana disela sela kegiatan Pelepasan Kontingen Peserta Jambore Nasional Geraka.n Pramuka Kwartir Cabang Halmahera selatan, turut hadir dan menyaksikan Wakil Bupati Halmahera Selatan Helmi Umar Mukhsin, Sekretaris Daerah Dr Abdillah Kamarullah, Para Asiten, staf Ahli dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah , para Anggota KPU, Sekretaris KPU Kabupaten Halmahera Selatan beserta jajaran(ard/smr)













