LABUHA-Pengelolaan 245,7 hektare kebun masyarakat melalui kerja sama KSU-PPS Gane Bersatu dengan PT Gelora Mandiri Membangun (GMM) mulai berjalan. Namun, skema tersebut menyisakan catatan: dari delapan kelompok masyarakat yang mewakili delapan desa lingkar perkebunan, baru lima kelompok yang masuk dalam pengelolaan.
Ketua KSU-PPS Gane Bersatu, Mahdi M. Nur mengatakan koperasi menjadi wadah masyarakat untuk mengelola kebun bersama PT GMM dengan melibatkan pemerintah daerah sebagai bagian dari pengawasan.“Alhamdulillah, karena sudah memenuhi unsur, mereka menyerahkan koperasi sebagai wadah masyarakat. Kami mengelola bersama dengan pemerintah daerah untuk mengawal,” kata Mahdi usai menghadiri penyaluran realisasi fasilitas pembangunan kebun masyarakat di Aula Kantor Bupati Halsel, Senin (10/8).
Mahdi menegaskan, seluruh lahan 245,7 hektare tetap diarahkan untuk perkebunan kelapa sawit sesuai kegiatan usaha PT GMM.“Tidak ada (tanaman lain). Tetap namanya perkebunan sawit,” tegasnya.
Namun, keterlibatan masyarakat belum sepenuhnya mencakup delapan desa. Mahdi mengakui baru lima kelompok yang masuk dalam skema, sementara tiga kelompok lainnya belum terakomodasi.“Kelompok ini sebenarnya ada delapan kelompok karena lingkarannya delapan desa. Tetapi untuk sementara baru lima kelompok yang masuk,” ujarnya.
Mahdi juga mengingatkan bahwa warga yang hadir dalam kegiatan penyaluran bukan representasi seluruh penerima manfaat.“Yang hadir tadi hanya keterwakilan masyarakat,” katanya.
Yang menjadi perhatian berikutnya adalah keberlanjutan pengelolaan. Mahdi menyebut tidak ada batas waktu tertentu selama hubungan kerja sama antara KSU-PPS Gane Bersatu dan PT GMM tetap berjalan baik.“Sepanjang kerja sama kami dengan pihak PT Gelora Mandiri Membangun itu baik, sampai kapan pun,” tegasnya.
Dengan luas lahan mencapai 245,7 hektare dan cakupan delapan desa, transparansi pengelolaan, pemerataan penerima manfaat, serta pengawasan pemerintah daerah menjadi titik krusial. Jangan sampai program yang membawa nama “kebun masyarakat” justru hanya dirasakan oleh sebagian kelompok.
Kini publik menunggu kejelasan: kapan tiga kelompok yang belum terakomodasi akan masuk dalam skema, dan bagaimana memastikan seluruh masyarakat delapan desa benar-benar memperoleh manfaat dari pengelolaan kebun tersebut(ard/smr)














