Desak Kapolres Ungkap Pelaku Pencurian BBM Di PLN ULP Saketa

avatar Tidak diketahui
Ketua PARADE Malut Sahmar M Zen

LABUHA-Parade Maluku Utara (Malut) mendesak Polres Halmahera Selatan mengusut tuntas dugaan pencurian BBM jenis solar di PLN ULP Saketa, Kecamatan Gane Barat. Parade menilai pernyataan bahwa kasus tersebut belum memiliki bukti yang cukup justru menimbulkan tanda tanya publik.
Direktur Parade Malut, Sahmar M. Zen, meminta Kapolres Halsel tidak membiarkan kasus tersebut berhenti hanya pada kesimpulan “tidak cukup bukti” tanpa proses penyelidikan yang terbuka dan terukur.“Sangat janggal jika sejak awal disebut tidak cukup bukti, sementara informasi dugaan pencurian sudah disampaikan masyarakat. Polisi seharusnya melakukan penyelidikan, memeriksa pihak terkait, mengecek alur distribusi BBM dan mengamankan bukti sebelum menyimpulkan perkara,” tegas Sahmar.
Menurutnya, jika seluruh rangkaian penyelidikan belum dilakukan namun kesimpulan tidak cukup bukti sudah disampaikan, kondisi itu berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap Polsek Gane Barat.
Sahmar juga mempertanyakan bagaimana BBM bisa hilang dari lingkungan PLN yang memiliki pengawasan terhadap operasional mesin dan penggunaan bahan bakar. Karena itu, ia meminta seluruh pihak yang mengetahui pengelolaan, penyimpanan hingga penggunaan BBM diperiksa secara profesional.“Kalau memang tidak ada pencurian, buktikan melalui penyelidikan. Jangan justru masyarakat dibuat bertanya-tanya. Kalau ada dugaan pelanggaran, siapa pun yang terlibat harus diperiksa tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Ia menegaskan, Parade tidak menuduh Polsek Gane Barat terlibat atau bermain mata dalam perkara tersebut. Namun, sikap dan penanganan kasus yang dinilai belum memberikan kepastian hukum telah memunculkan kecurigaan serta mosi tidak percaya dari publik.“Kapolres Halsel harus mengevaluasi penanganan kasus ini. Bila diperlukan, penyelidikan diambil alih Polres agar prosesnya lebih objektif, transparan dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” pungkas Sahmar(ard/smr)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *