HALMAHERA BARAT-Kabupaten Halmahera Barat mendapat empat lokasi pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih yang meliputi tiga kecamatan pada tahun 2026 dari pemerintah pusat. Meski begitu, satu kampung nelayan di antaranya masih terkendala pembangunnya yakni desa Sidangoli Dehe kecamatan Jailolo Selatan Namun, di Desa Sidangoli Dehe masih mengalami pertimbangan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI). Pasalnya, lokasi yang direncanakan itu masih berstatus kawasan Hutan Mangrove.
Empat lokasi yang mendapatkam pembangunan kampung nelayan merah putih tersebut terdiri dari Desa Tongute Ternate di Kecamatan Ibu, Desa Saria di Kecamatan Jailolo, dan Desa Sidangoli Dehe serta Desa Toniku di Kecamatan Jailolo Selatan.
Plt Dinas Kelautan dan Perikanan Halbar Kusmanur saat diwawancarai awak media turut membenarkan hal tersebut. Kusmanur mengatakan, lokasi tersebut masuk dalam Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru.”Oleh karena pemerintah daerah diminta segera menyiapkan lokasi alternatif agar program tersebut tidak dialihkan ke kabupaten lain,” kata Kusmanur di ruang kerjanya, (28/10/2026).
Ia mengungkapkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dan menyampaikan permohonan perubahan peta tersebut ke Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Kelola Lingkungan di Jakarta.”Kami sudah menyurat ke lembaga terkait untuk melakukan revisi Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru dalam rangka mempertahankan pembangunan KNMP di Sidangoli Dehe, tetapi sampai saat ini belum ada balasan,” ungkapnya.
Padahal, menurutnya pembangunan KNMP di Sidangoli Dehe disebut telah memasuki tahap kontrak dan sebelumnya telah dibahas bersama kementerian terkait.”Kondisi ini membuat pelaksanaan program menghadapi hambatan karena persoalan perizinan yang belum tuntas,” ujar Kusmanur.
Ia menjelaskan, perubahan peta indikatif hanya dapat dilakukan dua kali dalam setahun. Dengan demikian, sambung Kusmanur, proses perubahan diperkirakan baru dapat dilakukan pada Desember, bergantung pada tahapan dan keputusan kementerian. Ditengah ketidakpastian tersebut, sambung Kusmanur, pemerintah daerah diminta menyiapkan lokasi alternatif sesuai batas waktu yang ditetapkan. “Mengingat sisa waktu efektif pembangunan KNMP di tahun 2026 ini kurang lebih tiga bulan, maka dari itu kami dengan berat hati harus mengalihkan ke Desa Tataleka berdasarkan hasil survey lokasi dengan status lahan Clean and Clear. Apabila tidak tersedia lokasi pengganti, program ini berpotensi dialihkan ke kabupaten lain,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Kusmanur menyebut, bahwa pembangunan KNMP di Desa Sidangoli tetap diperjuangkan pada tahun anggaran 2027 bersama Desa Nanas dan Desa Talaga di Kecamatan Ibu Selatan.”Untuk Sidangoli Dehe tetap kami pertahankan dan perjuangkan di tahun 2027 sembari kami menyiapkan segala bentuk dokument administrasi pendukung lainnya, termasuk di kawasan hutan mangrove,” sambungnya.
Ia menambahkan, pemindahan lokasi KNMP Desa Sidangoli Dehe berdasarkan surat dari KKP (Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap) terkait permohonan percepatan penetapan dan/atau perpindahan lokasi pembangunan KNMP Wilayah IV Maluku-Maluku Utara 2026.”Sementara upaya pengurusan izin melalui Dirjen Planologi Kehutanan terus dilakukan agar Desa Sidangoli Dehe dapat kembali diusulkan dalam program pembangunan tahun 2027,” tambahnya.
Kusmanur berkomitmen untuk memperjuangkan program tersebut. Pihaknya juga berupaya agar Halmahera Barat memperoleh lokasi KNMP dengan kategori utama pada tahun 2027 mendatang. Dalam usulan sebelumnya, kata Kusmanur, sejumlah lokasi telah diajukan untuk mendapatkan kategori tersebut. Namun, berdasarkan hasil penilaian sementara, lokasi-lokasi yang diusulkan masih masuk dalam kategori penyangga.”Penetapan kategori sepenuhnya bergantung pada hasil penilaian Kementerian. Dengan mempertimbangkan kesiapan lahan minimal sekitar satu hektare, luas area pembangunan, sumber daya manusia, serta berbagai aspek pendukung lainnya,” jelas Kusmanur.
Selain itu, sambung Kusmanur, kesiapan fasilitas dan potensi sumber daya di masing-masing lokasi juga menjadi pertimbangan dalam proses penilaian. “Kami berharap agar Halmahera Barat setidaknya dapat memperoleh satu atau dua lokasi kategori utama pada tahun 2027,”tandasnya(dal/smr)














