Kelahiran Kota Sofifi: Legitimasi Kekuatan Politik Administrasi Kesultanan

Unknown's avatar

Oleh: Ali Akbar Djaguna S. Sos. M. Ikom (Pemuda Muhammadiyah/Alumni Universitas Muhammadiyah Jakarta)

DALAM sejarah panjang kawasan Timur Indonesia, Kesultanan Tidore merupakan entitas politik, budaya, dan spiritual yang tidak bisa disingkirkan begitu saja dari panggung sejarah Maluku Utara. Ia bukan sekadar simbol masa lalu yang usang, tetapi menjadi napas panjang dari peradaban lokal yang hidup dan terus bertransformasi. Dalam kerangka inilah, kehadiran Kota Sofifi sebagai ibu kota Provinsi Maluku Utara bukan hanya peristiwa administratif, melainkan juga memiliki makna politik dan kultural yang dalam. Kelahiran Kota Sofifi bisa dipandang sebagai bentuk legitimasi baru atas kekuatan politik administratif Kesultanan Tidore di era modern.

Sofifi, sebuah kawasan pesisir yang dulu hanya dikenal sebagai tempat persinggahan dan jalur perdagangan antarpulau, kini telah menjelma menjadi pusat pemerintahan provinsi. Namun transformasi itu tidak terjadi dalam ruang hampa. Ia tumbuh dari akar historis yang kuat, ditopang oleh dinamika geopolitik lokal dan nasional, serta bersinggungan erat dengan peran Kesultanan Tidore sebagai kekuatan budaya dan historis yang memayungi kawasan itu. Kesultanan tidak hanya menjadi simbol kultural, tetapi menjadi elemen penting dalam konstruksi legitimasi pemerintahan di Maluku Utara, yang salah satu ekspresinya adalah menjadikan Sofifi sebagai ibu kota.

Kesultanan Tidore merupakan satu dari sedikit kerajaan Islam di Indonesia Timur yang memiliki peran sentral dalam membentuk relasi politik dan sosial masyarakat pesisir dan kepulauan. Wilayah pengaruhnya meliputi tidak hanya daratan Tidore dan Halmahera, tetapi juga pulau-pulau jauh hingga ke Papua. Dalam konteks ini, kekuasaan kesultanan adalah kekuasaan yang berlapis: kekuasaan atas tanah, atas laut, dan atas relasi sosial antarmasyarakat. Ia menjadi pemersatu di tengah keragaman, dan karena itulah, keberadaannya sangat menentukan arah dari legitimasi kekuasaan yang muncul dalam konteks kenegaraan modern.

Kelahiran Kota Sofifi sebagai pusat administrasi provinsi bukan sesuatu yang terjadi secara tiba-tiba. Ia merupakan hasil dari tarik-menarik kepentingan yang kompleks antara aspirasi daerah, logika pembangunan nasional, dan kekuatan simbolik yang dimiliki oleh entitas lokal seperti Kesultanan Tidore. Penetapan Sofifi sebagai ibu kota Maluku Utara pada tahun 2010 adalah bentuk rekonsiliasi antara masa lalu dan masa depan, antara tradisi dan modernitas, antara legitimasi budaya dan kekuasaan administratif.

Sofifi, meski dalam praktik masih memikul berbagai persoalan infrastruktur dan keterisolasian dari sentra aktivitas ekonomi dan sosial, tetap memiliki kekuatan simbolik yang tidak bisa dipandang remeh. Ia adalah representasi dari semangat desentralisasi dan pengakuan terhadap kekuatan lokal yang selama ini terpinggirkan. Dengan menjadikannya sebagai ibu kota, negara sebenarnya sedang mengakui bahwa pusat kekuasaan tidak harus selalu berada di tempat yang ramai atau strategis secara ekonomi. Kadang, ia bisa terletak di tempat yang memiliki nilai historis dan simbolik yang kuat, seperti Sofifi.

Dan simbolisme ini erat kaitannya dengan Kesultanan Tidore. Sebagai institusi tradisional yang masih hidup dan dihormati, Kesultanan Tidore menyematkan legitimasi historis terhadap kehadiran Sofifi sebagai pusat kekuasaan baru. Ini bukan tentang penguasaan kekuasaan secara langsung oleh institusi kesultanan, tetapi tentang bagaimana kekuasaan negara modern harus mengakar pada legitimasi lokal, pada simbol-simbol yang hidup dalam kesadaran kolektif masyarakat.

Dengan demikian, kesultanan bukanlah ancaman bagi kekuasaan modern, melainkan justru pelengkap dan penyeimbangnya. Dalam konteks Sofifi, kesultanan berperan sebagai penyambung nalar budaya dan sejarah, menjembatani masa lalu dengan masa kini. Di satu sisi, Kesultanan Tidore memberikan restu simbolik atas kehadiran Sofifi sebagai ibu kota. Di sisi lain, kehadiran Sofifi memperkuat kembali peran Kesultanan Tidore dalam peta sosial-politik Maluku Utara.

Penting untuk diingat bahwa konsep legitimasi tidak hanya bersumber dari prosedur legal formal yang ditetapkan negara, tetapi juga dari pengakuan kultural yang dimiliki oleh masyarakat lokal. Dalam sistem kerajaan tradisional, kekuasaan seorang sultan tidak sekadar berasal dari struktur birokrasi, tetapi dari pengakuan masyarakat atas nilai-nilai yang ia representasikan. Dalam hal ini, Kesultanan Tidore melambangkan kontinuitas, stabilitas, dan harmoni. Dan ketika negara modern membangun kekuasaan administratif di wilayah yang berada dalam pengaruh kesultanan, maka pengakuan simbolik dari institusi tradisional itu menjadi sangat penting.

Sofifi lahir dari rahim sejarah, bukan dari ruang kosong. Ia adalah titik temu antara ingatan masa lalu dan rancang bangun masa depan. Di tanah yang pernah menjadi bagian penting dari jalur pelayaran kerajaan Tidore, kini berdiri kantor-kantor pemerintah dan bangunan administratif. Tetapi yang jauh lebih penting dari sekadar bangunan fisik adalah bangunan imajinasi kolektif masyarakat yang mulai menerima Sofifi sebagai pusat baru dari kekuasaan provinsi. Penerimaan itu terjadi karena Sofifi membawa serta semangat Kesultanan Tidore yang inklusif dan transformatif.

Kota ini pun menjadi simbol keterbukaan dan keberlanjutan. Ia bukan tandingan dari kota lain seperti Ternate atau Tidore, tetapi pelengkap. Dalam sistem kerajaan-kerajaan Maluku, tidak pernah ada konsep dominasi absolut; yang ada adalah jaringan kekuasaan yang saling mengisi dan menghormati. Dalam kerangka itulah, Sofifi lahir bukan untuk menyaingi siapa pun, tetapi untuk menjalankan fungsi administratif dalam bingkai kebudayaan yang lebih besar.

Yang perlu diperhatikan ke depan adalah bagaimana negara mengelola simbolisme ini secara bijaksana. Jangan sampai Sofifi hanya menjadi kota administratif di atas kertas, sementara denyut sosial, budaya, dan ekonominya dibiarkan sekarat. Negara harus hadir dengan pendekatan kultural yang kuat, yang menyatu dengan semangat lokal. Dalam hal ini, melibatkan Kesultanan Tidore dalam diskursus pembangunan adalah hal yang penting dan strategis. Kesultanan tidak harus duduk di kursi birokrasi, tetapi ia bisa menjadi mitra dalam menata arah kebijakan yang sesuai dengan nilai-nilai lokal.

Kelahiran Sofifi memang sempat dipersoalkan, baik secara legal formal maupun secara sosiopolitik. Namun jika ditilik lebih dalam, persoalan itu lebih banyak bersumber dari ketidaksiapan struktur dan belum kuatnya kesadaran kolektif terhadap simbolisme kota ini. Padahal, dengan pendekatan yang inklusif, persoalan itu bisa diselesaikan secara bertahap. Apalagi jika pembangunan Sofifi diarahkan tidak hanya untuk mengejar simbol status sebagai ibu kota, tetapi juga sebagai ruang hidup masyarakat yang bermartabat, berkeadilan, dan berbudaya.

Kekuatan administratif tanpa kekuatan kultural akan pincang. Sebaliknya, kekuatan kultural tanpa dukungan administratif akan menjadi romantisme semata. Dalam konteks Sofifi, kedua kekuatan ini bisa disinergikan. Negara dan kesultanan bisa saling mengisi dalam membangun Sofifi sebagai kota yang tidak hanya menjadi pusat kekuasaan, tetapi juga pusat peradaban.

Kesultanan Tidore telah membuktikan dirinya mampu bertahan melewati berbagai fase sejarah – dari zaman VOC, kolonialisme, hingga Indonesia merdeka. Kini, ia memasuki fase baru: menjadi mitra strategis dalam pembangunan daerah. Dan Sofifi adalah ruang di mana kemitraan itu bisa diwujudkan secara konkret. Melalui kota ini, kesultanan tidak sedang merebut kekuasaan, tetapi sedang menyerahkan nilai-nilai kulturalnya untuk memperkuat pondasi pemerintahan modern.

Kelahiran Sofifi adalah kelahiran yang penuh makna. Ia bukan hanya buah dari keputusan politik, tetapi juga manifestasi dari sejarah panjang dan semangat kedaulatan lokal. Ia adalah simbol dari keberlanjutan sejarah yang menyeberang ke masa depan. Dan dalam semua itu, Kesultanan Tidore hadir sebagai penjaga nilai, sebagai pemberi legitimasi, dan sebagai jantung dari kehidupan budaya di Maluku Utara.

Dengan menyatukan kekuatan administratif dan kekuatan kultural, Sofifi bisa menjadi contoh bagaimana kota-kota di Indonesia Timur tidak harus menunggu “diundang” oleh pembangunan nasional, tetapi bisa menjadi pusat pertumbuhan baru yang dibangun dengan semangat lokalitas. Dan semua itu dimulai dari pengakuan bahwa kesultanan, seperti Tidore, bukan sekadar peninggalan masa lalu – melainkan sumber daya kultural yang bisa menopang masa depan.

Sofifi bukan kota biasa. Ia lahir dari rahim sejarah, tumbuh dalam pelukan kesultanan, dan dibesarkan oleh harapan masyarakat. Di tengah segala kekurangannya, kota ini membawa pesan bahwa kekuasaan yang sah adalah kekuasaan yang memiliki akar budaya, dihormati oleh rakyat, dan mampu menjadi ruang tumbuh bagi semua. Dalam semangat itulah, kelahiran Kota Sofifi harus dirayakan – sebagai bentuk legitimasi kekuatan politik administratif yang berakar pada tradisi dan sejarah lokal, yakni Kesultanan Tidore.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *