Meningkatnya Tenaga Kerja Asing, Pemkab Halsel Fasilitasi Pembentukan Unit Kerja Keimigrasian di Bacan

avatar Tidak diketahui
Kepala kantor Imigrasi klas I PI Ternate Hari Laksamana berkunjung ke Halmahera Selatan

LABUHA-Kepala kantor Imigrasi klas I PI Ternate,Hari Laksamana

Melakukan Kunjungan ke kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Halmahera Selatan dalam Rangka Membahas Rencana Pembentukan unit kerja Keimigrasian (UKK) di Labuha.(15/4)

Pertemuan ini adalah langkah Awal Komunikasi antara kedua pihak imigrasi dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan untuk Mendorong Percepatan Pembentukan UKK Sebagai pemicu berdirinya kantor imigrasi di wilayah tersebut

Hari Laksamana Menjelaskan pembentukan UKK Sangat Penting karena Meningkatnya Aktivitas Tenaga Asing Di Halmahera Selatan, Terutama semakin berkembangnya sektor Pertambangan Serta Rencana Perluasan Bandara yang berpotensi Menjadi bandara internasional “Kita Melihat konsentrasi orang asing cukup Tinggi, di Tamba rencana pengembangan bandara kedepan ini sangat potensial sehingga perlu ada penguatan layanan dan pengawasan Keimigrasian,”ujarnya.

Ia menambahkan, sejauh ini keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Halmahera Selatan Masih tertib. para pekerja tenaga kerja asing khususnya di sektor Pertambangan, telah mengantongi dokumen resmi seperti KITAS dan ijin kerja dari kementerian Ketenagakerjaan. “Sejau ini aman, tidak ditemukan Pelanggaran berarti pengawasan tetap kami lakukan secara ketat,baik di Ternate maupun di Labuha”jelasnya.

Menurutnya kehadiran UKK nantinya akan mempermuda Pelayanan Masyarakat, Terutama dalam pengurusan Pasport Tanpa harus ke Ternate.Tujuannya mendekatkan pelayanan dan pengawasan, “Masyarakat Halsel tidak lagi ke Ternate untuk Membuat pasport.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Halsel Daud Djubedi, Menyampaikan Bahwa bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba merespon positif rencana tersebut dan menginstruksikan agar segera ditindaklanjut.”Bupati Sangat Mendukung dan meminta kami segera merespon kebutuhan pembetukan UKK ini”katanya.

Ia mengungkapkan, Pemerintah daerah juga siap mendukung dari sisi penyediaan lahan.untuk membangun UKK, di butuhkan lahan sekitar 8.000 meter persegi.”langkah Awal,Kami akan melaporkan Hasil Pertemuan ini kepada Bupati, Kemudian kordinasi dengan bidang aset untuk menentukan lokasi yang tepat”jelas daud.

Menurutnya keberadaan UKK akan sangat membantu dalam pengawasan orang asing sekaligus memperpendek rentang kendali pelayanan Keimigrasian di daerah. Dengan adanya UKK, pengawasan Terhadap orang asing bisa lebih baik. “Bahkan kedepan, Jika bandara Halsel berkembang menjadi bandara internasional, Pemeriksaan Keimigrasian bisa langsung di lakukan di sini.”Ujarnya(ard/smr)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *