HALSEL – Keputusan pemberhentian Kepala Desa (Kades) definitif Desa Gaimu akibat penyalahgunaan Dana Desa berbuntut panjang. Pasalnya, penunjukan Penjabat (Pj) Kades yang baru kini menuai sorotan tajam dan penolakan keras dari warga setempat.
Pada Rabu (11/02/2026), puluhan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, hingga kelompok pemuda di Kecamatan Gane Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, menyatakan keberatan atas kebijakan Camat setempat. Mereka menolak rekomendasi Pj Kades baru, Saleh Koten, yang dinilai bukan merupakan putra daerah dan tidak sesuai dengan aspirasi warga.
”Kami menolak keras Pj Kades yang bukan putra daerah Gane Timur Selatan. Penunjukan ini dilakukan tanpa melalui musyawarah dan tanpa persetujuan masyarakat,” tegas perwakilan warga dalam pernyataan terbuka melalui unggahan video.
Tokoh masyarakat setempat, Yanfius Pokarila, mengungkapkan bahwa warga akan tetap pada pendiriannya dan siap mengambil langkah tegas jika pihak berwenang tetap memaksakan sosok tersebut menjabat di desa mereka.
”Apabila penolakan terbuka ini tidak diindahkan, masyarakat siap turun ke jalan untuk melakukan aksi damai di kantor bupati dan instansi terkait,” ujar Yanfius.
Senada dengan itu, warga meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Selatan untuk mempertimbangkan rekomendasi yang diusulkan oleh masyarakat desa. Mereka mengancam akan melakukan tindakan lebih jauh jika tuntutan mereka diabaikan.
”Kami mengutuk keras jika keputusan Pemda tetap menurunkan Saleh Koten. Warga tidak akan segan-segan memboikot kantor desa dan mengusirnya dari desa kami,” ungkap salah seorang warga dengan nada geram.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halmahera Selatan terkait aksi penolakan tersebut. (Ard)













