Komisi I DPRD Temukan Banyak Keluhan di 32 Puskemas di Halsel 

avatar Tidak diketahui
Komisi I DPRD Halsel

HALSEL-Serapan anggaran 32 Puskesmas di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, memang mencapai 60 hingga 80 persen. Namun, capaian tersebut belum sepenuhnya menjawab persoalan pelayanan kesehatan di lapangan.

Komisi I DPRD Halsel justru menyoroti biaya rujukan pasien dan keterbatasan fasilitas kesehatan yang masih menjadi kendala ketika masyarakat membutuhkan penanganan lanjutan.

Persoalan itu mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I bersama 32 Kepala Puskesmas di ruang Banggar DPRD Halsel, Selasa (29/9/2026).

Ketua Komisi I DPRD Halsel, Munawir Bahar Kasuba, mengatakan rata-rata serapan anggaran dan realisasi program Puskesmas berada pada kisaran 60, 70 hingga 80 persen.“Ini cukup baik, tetapi sisa waktu tahun anggaran harus dimaksimalkan agar program bisa mencapai 100 persen,” kata Munawir.

Namun, DPRD tidak ingin evaluasi berhenti pada angka serapan. Dalam RDP tersebut, hampir seluruh Kepala Puskesmas menyampaikan berbagai kendala pelayanan, terutama persoalan biaya rujukan pasien.

Munawir menegaskan masalah tersebut harus mendapat perhatian serius dalam penyusunan anggaran kesehatan 2027. Jangan sampai masyarakat sudah mendapatkan pelayanan di tingkat Puskesmas, tetapi kembali terbebani ketika harus dirujuk ke fasilitas kesehatan yang lebih lengkap.“Masalah biaya rujukan pasien menjadi salah satu yang disampaikan. Ini harus menjadi perhatian dalam penganggaran 2027,” tegasnya.

Kondisi geografis juga menjadi persoalan. Munawir mencontohkan Puskesmas Kukupang yang berada di wilayah dataran tinggi sehingga membutuhkan dukungan khusus agar pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat.“Puskesmas Kukupang letaknya di dataran tinggi. Jadi perlu ada solusi untuk pelayanan terhadap pasien. Kemudian juga masalah tabung gas,” ujarnya.

Komisi I meminta Pemkab Halsel tidak hanya melihat keberhasilan dari sisi serapan anggaran. Ukuran keberhasilan layanan kesehatan harus terlihat dari sejauh mana masyarakat mendapat pelayanan tanpa terhambat biaya, fasilitas dan akses rujukan.

DPRD mendorong seluruh persoalan tersebut masuk dalam perencanaan dan penganggaran 2027, terutama untuk wilayah dengan akses geografis sulit. Sebab, anggaran kesehatan yang terserap tinggi tidak otomatis berarti pelayanan sudah tuntas jika pasien masih menghadapi persoalan saat membutuhkan rujukan.(ard/smr)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *