Pemkab Alokasikan Anggaran Beasiswa Ahir Studi Hingga Pengobatan Pasien Rujukan Luar Daerah

avatar Tidak diketahui
Kabag Kesra Setda Pemkab Halsel Suhdan Kasuba

HALSEL-Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda, mengalokasikan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat kurang mampu, termasuk mahasiswa yang membutuhkan biaya penyelesaian tugas akhir serta warga yang harus menjalani pengobatan dan rujukan ke luar daerah.

Kepala Bagian Kesra Setda Halsel, Suhdan Kasuba, mengatakan tingginya kebutuhan masyarakat membuat jumlah pengajuan bantuan tahun ini cukup besar. Meski demikian, proses penyaluran untuk dua program tersebut kini disebut telah mendekati 100 persen.

Untuk tahun ini memang terlalu banyak yang mengusulkan. Ada mahasiswa yang sudah”menyelesaikan tugas akhir, tetapi kekurangan anggaran, sehingga bisa mengajukan bantuan melalui Kesra,” kata Suhdan kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (7/10/2026).

Menurutnya, bantuan tersebut berada dalam satu pagu anggaran bansos yang mencakup dua kebutuhan utama, yakni bantuan penyelesaian tugas akhir mahasiswa dan bantuan biaya pengobatan masyarakat kurang mampu.

Sebagian besar proposal yang masuk telah diproses. Sementara sejumlah pengajuan lainnya masih berada dalam tahapan administrasi sebelum pencairan.

Suhdan menegaskan bantuan pengobatan diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan perawatan medis, termasuk pasien yang harus mendapatkan rujukan ke luar daerah.”Untuk bantuan pengobatan diberikan khusus kepada masyarakat kurang mampu, termasuk warga yang harus menjalani pengobatan atau dirujuk ke luar daerah,” jelasnya.

Untuk memastikan bantuan tidak diberikan secara sembarangan, pemohon wajib memenuhi sejumlah persyaratan administrasi. Di antaranya proposal, surat keterangan tidak mampu dari pemerintah desa, surat rujukan apabila berobat ke luar daerah, serta dokumen pendukung kondisi medis.”ada rujukan ke luar daerah, masyarakat yang kurang mampu kita bantu. Persyaratannya harus ada surat keterangan kurang mampu dari desa, kemudian kalau berobat dilampirkan bukti rujukan dan dokumen pendukung lainnya,” tegas Suhdan.

Bagian Kesra juga melakukan verifikasi calon penerima dengan mencocokkan data penerima terhadap data desil yang dikelola pemerintah. Namun, Suhdan mengakui data administratif tidak selalu sepenuhnya menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat di lapangan.”Kadang-kadang ada yang di data desil masuk kategori mampu, tetapi setelah kita lihat di lapangan ternyata memang membutuhkan bantuan. Karena itu, kita tetap melakukan konfirmasi ke desa,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat verifikasi lapangan tetap diperlukan agar bantuan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.

Selain bantuan pengobatan dan tugas akhir mahasiswa, Kesra Halsel juga memiliki program bantuan sembako bagi keluarga yang mengalami kedukaan.

Suhdan mengatakan anggaran bantuan duka hingga Juni 2026 telah terserap. Karena itu, pihaknya kembali mengusulkan tambahan anggaran melalui APBD Perubahan agar program tersebut dapat dilanjutkan. Bagi keluarga yang mengalami kedukaan, pengajuan bantuan relatif sederhana dengan melampirkan KTP, Kartu Keluarga (KK), serta surat keterangan kematian dari pemerintah desa. “Kalau ada keluarga yang meninggal, bisa datang mengajukan. Persyaratannya KTP, KK, dan surat keterangan kematian dari desa,” pungkasnya.

Dengan meningkatnya pengajuan bansos, Kesra Halsel menegaskan proses verifikasi tetap menjadi bagian penting agar keterbatasan anggaran diarahkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, bukan sekadar mereka yang memenuhi kelengkapan administrasi.(ard/smr)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *