Halmahera Selatan-Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) kembali merealisasikan program umrah gratis dengan memberangkatkan 20 calon jamaah tahun 2026. Pelepasan dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Halsel, Dr. Abdillah Kamarullah, S.E., M.M., mewakili Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin, di Aula Kantor Bupati Halsel, Selasa (3/11/2026).
Dalam sambutannya, Abdillah menegaskan bahwa ibadah umrah bukan sekadar perjalanan fisik menuju Tanah Suci, tetapi perjalanan spiritual yang membutuhkan kesiapan hati, pikiran, dan jiwa.
Ia meminta seluruh jamaah meluruskan niat semata-mata untuk beribadah kepada Allah SWT serta menjaga ketulusan tersebut sejak keberangkatan hingga kembali ke tanah air.”Luruskan niat bahwa keberangkatan ini semata-mata untuk melaksanakan ibadah umrah. Karena itu, niat harus diperbaiki dan dijaga sejak berangkat hingga kembali ke tanah air,” pesannya.
Abdillah juga mengingatkan jamaah agar menjaga kesehatan, memperbanyak doa, serta mengikuti arahan pembimbing demi kelancaran seluruh rangkaian ibadah. Pesan Bupati dan Wakil Bupati turut disampaikan, yakni menjaga nama baik Kabupaten Halmahera Selatan selama berada di Tanah Suci.
Ia mengakui, Pemkab Halsel sebenarnya berkeinginan memberangkatkan lebih banyak masyarakat. Namun, jumlah peserta tahun ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta hasil konsultasi bersama DPRD. Bupati dan Wakil Bupati tidak dapat hadir karena sedang menjalankan tugas di luar daerah.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Halsel, Suhdan Kasuba, dalam laporannya menjelaskan bahwa program umrah gratis merupakan bentuk perhatian dan penghargaan pemerintah daerah kepada masyarakat yang telah berkontribusi dalam bidang keagamaan dan sosial.
Program tersebut juga menjadi bagian dari komitmen visi-misi Bassam-Helmi dalam memperkuat pembinaan mental dan spiritual masyarakat. Dari total 20 jamaah, sebanyak delapan orang merupakan imam masjid, 11 orang tokoh agama atau tokoh masyarakat, serta satu warga kurang mampu dan berprestasi.
Pemberangkatan ini dilaksanakan berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Bagian Kesra Setda Halsel Tahun Anggaran 2026 serta keputusan bupati tentang penetapan peserta umrah gratis. Para jamaah dijadwalkan menjalankan ibadah selama 12 hari, terhitung 3 hingga 15 November 2026, melalui kerja sama Pemkab Halsel dengan PT Arminareka Cabang Malang Utara. Fasilitas yang disiapkan meliputi tiket pesawat, konsumsi tiga kali sehari, transportasi berpendingin udara, pembimbing ibadah, koper, perlengkapan batik, serta kebutuhan pendukung lainnya.
Menutup sambutannya, Abdillah berharap seluruh jamaah dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk, kembali ke Halmahera Selatan dalam keadaan sehat, serta membawa nilai-nilai kebaikan dari Tanah Suci. Ia berharap pengalaman spiritual tersebut tidak berhenti sebagai perjalanan ibadah semata, tetapi mampu membentuk pribadi yang lebih baik dan menjadi teladan bagi keluarga maupun masyarakat.(ard/smr)














