Halmahera Selatan-Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PW SEMMI) Maluku Utara mendesak DPRD Kabupaten Halmahera Selatan segera memanggil Kepala Desa Mataketen, Muhammad Nur Iskandar, dan Kepala Desa Tagono, Andi, bersama Dinas Perhubungan untuk mengusut polemik pembangunan Jembatan Laut Tagono–Mataketen senilai hampir Rp1 miliar.
Ketua Bidang Lingkungan Hidup PW SEMMI Malut, Lutfi M. Nur, menegaskan DPRD tidak boleh berhenti pada peninjauan lapangan. Lembaga legislatif harus menggunakan fungsi pengawasan untuk membongkar persoalan penentuan lokasi proyek yang kini disorot karena diduga berada di kawasan rawan hantaman gelombang laut.
Menurut Lutfi, kedua kepala desa harus dimintai keterangan terkait proses survei, penentuan titik pembangunan, serta ada atau tidaknya rekomendasi pemerintah desa terhadap lokasi tersebut.
DPRD jangan hanya memanggil dinas. Kades Mataketen, Muhammad Nur Iskandar, dan Kades Tagono, Andi, juga wajib dipanggil. Harus jelas siapa yang mengetahui kondisi lokasi, siapa yang merekomendasikan, dan bagaimana proses penentuan titik pembangunan. Jangan sampai persoalan ini dibiarkan tanpa kejelasan,” tegasnya.
Ia mengingatkan, jangan sampai persoalan proyek justru berakhir dengan saling lempar tanggung jawab antara pemerintah desa dan dinas teknis.
Ini uang negara, nilainya hampir Rp1 miliar. Kalau sejak awal ada persoalan kelayakan lokasi, siapa yang harus bertanggung jawab? Jangan ketika proyek bermasalah semua pihak justru cuci tangan. DPRD harus berani membuka persoalan ini secara terang kepada publik,” desaknya.
Lutfi juga meminta DPRD menelusuri dokumen perencanaan, kajian teknis kelayakan lokasi, hasil survei, hingga proses pengawasan pekerjaan. Jika ditemukan kelalaian atau ketidaksesuaian prosedur, pihak yang bertanggung jawab harus dievaluasi sesuai ketentuan.”Jangan biarkan polemik ini menguap begitu saja. Hampir Rp1 miliar uang negara dipertaruhkan. Rakyat tidak membutuhkan janji pengawasan, tetapi keberanian DPRD memanggil pihak-pihak terkait dan memastikan siapa yang bertanggung jawab,” tutupnya(ard/smr)














