Kadiknas Siti Khojijah : Kasus Oknum Guru Cabul Itu Kepala Sekolah

avatar Tidak diketahui
Kadiknas Halsel Siti Khojijah M.Ag

LABUHA-Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan, Kadiknas Siti Khojijah M.Ag mengambil langkah cepat menyikapi dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang diduga melibatkan seorang oknum guru di salah satu SD Negeri di Halmahera Selatan.

Siti Khodijah menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak akan mencampuri kewenangan aparat penegak hukum (APH). Namun, untuk menjamin kelancaran pemeriksaan dan menjaga stabilitas penyelenggaraan pendidikan di sekolah, Dinas Pendidikan memutuskan mengalihkan sementara tugas kepala sekolah kepada pejabat lain.”Saya sudah mengetahui persoalan ini dan bahkan telah melakukan kunjungan sekitar 10 hari lalu. Untuk proses hukumnya, saya serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Secara kedinasan, saya memutuskan mengalihkan sementara amanah kepala sekolah kepada pejabat lain agar yang bersangkutan fokus mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan sesuai SOP,” tegas Siti Khodijah.

Menurutnya, keputusan tersebut merupakan langkah administratif yang harus diambil agar proses pemeriksaan dapat berlangsung secara objektif tanpa mengganggu pelayanan pendidikan di sekolah.

Ia juga menegaskan bahwa Dinas Pendidikan berkomitmen memberikan perhatian serius terhadap setiap persoalan yang menyangkut keselamatan dan perlindungan peserta didik. Karena itu, setiap laporan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran di lingkungan sekolah akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan, sementara proses pidananya diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.”Dinas Pendidikan tidak akan menghalangi proses hukum. Sebaliknya, kami mendukung penegakan hukum yang profesional dan transparan, sekaligus memastikan hak-hak peserta didik tetap terlindungi serta kegiatan belajar mengajar berjalan normal,” pungkasnya(ard/smr)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *