LABUHA-Kinerja penyidik Polres Halmahera Selatan (Halsel) mendapat sorotan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Halsel. Pasalnya, kasus dugaan pengancaman yang dilakukan Kepala Desa Samo, Laher Eko, terhadap wartawan hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang jelas. Padahal, kasus tersebut telah dilaporkan sejak September 2025. Bahkan, korban dan sejumlah saksi sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Namun hingga saat ini proses penanganannya dinilai belum menunjukkan keseriusan.
Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPL) Nomor STPL/578/IX/2025/SPKT di Polres Halmahera Selatan.
Ketua PWI Halsel, Samsudin Halil meragukan pernyataan Kapolda Maluku Utara yang sebelumnya menyebutkan bahwa wartawan merupakan mitra kepolisian.“Kalau kinerja penyidik seperti ini, maka saya ragukan pernyataan Kapolda saat berkunjung di Halsel yang menyampaikan bahwa wartawan adalah mitra polisi,” tegas Samsudin
Menurutnya, keraguan tersebut sangat beralasan. Sebab, hubungan kemitraan seharusnya dibangun atas dasar saling memahami dan saling mendukung, sehingga ada timbal balik yang nyata.“Kalau bicara soal mitra, harusnya saling memahami dan saling mendukung. Tapi kenyataannya, laporan wartawan tidak pernah ditindaklanjuti secara serius. Kalaupun diproses, terkesan setengah hati dan tidak pernah tuntas,” ujarnya.
Samsudin juga mempertanyakan sikap penyidik yang dinilai lamban dalam memproses terlapor.“Apakah karena yang bersangkutan seorang kepala desa sehingga polisi tidak bisa melakukan pemeriksaan? Atau polisi takut terhadap kades, sehingga sudah dua kali dipanggil tidak hadir tetapi penyidik hanya diam di tempat,” cetusnya.
Samsudin pun meminta Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, agar memberikan atensi serius kepada penyidik yang menangani kasus tersebut, sehingga perkara dugaan pengancaman terhadap wartawan bisa segera dituntaskan.“Kasus ini harus menjadi atensi Kapolres. Masa kasus yang relatif ringan saja sudah enam bulan tidak pernah tuntas,” pungkasnya.
Ia juga menegaskan, jika penanganan kasus tersebut terus berlarut-larut tanpa kejelasan, maka PWI Halsel akan menyampaikan sikap berupa mosi ketidakpercayaan terhadap kinerja Polres Halmahera Selatan(ard/smr)













