Terungkap Satu Gudang Di Desa Babang Menjadi Titik Penampungan Ilegal BBM Jenis Solar Subsidi

avatar Tidak diketahui
Lokasi penambuangan ilegal BBM jenis solar subsidi di Desa Babang

LABUHA- Sebuah gudang di Desa Babang, Kecamatan Bacan Timur menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan bahwa bangunan tersebut digunakan sebagai lokasi penampungan BBM jenis solar subsidi. Dugaan itu mencuat dari informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan serta hasil dokumentasi di sekitar lokasi.

Berdasarkan pantauan, gudang tersebut tampak dalam keadaan tertutup rapat. Di halaman gudang terlihat sebuah mobil tangki berlogo Pertamina terparkir. Meski demikian, saat dokumentasi dilakukan tidak terlihat adanya aktivitas bongkar muat maupun kegiatan lain yang dapat memastikan fungsi gudang tersebut. Sejumlah sumber yang berada di desa Babang yang meminta identitasnya dirahasiakan menduga gudang itu berkaitan dengan seorang pengusaha yang dikenal bernama Ino. Namun hingga berita ini diterbitkan, informasi terebut belum dapat dipastikan kebenarannya karena belum ada keterangan resmi dari pihak yang bersangkutan maupun instansi terkait.”Memang gudang ini milik Ino. Gudang ini timbun BBM Jenis solar subsidi di desa Babang. Nanti malam baru dipasok ke wilayah Gane.”Jelas sumber tersebutg

Munculnya dugaan tersebut memicu perhatian masyarakat. Warga mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk memastikan ada atau tidaknya praktik penyalahgunaan BBM subsidi di lokasi tersebut. Mereka menilai, apabila dugaan itu terbukti, seluruh pihak yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum tanpa pandang bulu. Masyarakat juga meminta instansi terkait, termasuk BPH Migas dan Pertamina Patra Niaga, memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang ingin meraup keuntungan pribadi. Menurut warga, setiap liter solar subsidi harus benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak, bukan dialihkan untuk kepentingan lain.

Dugaan penyalahgunaan BBM subsidi merupakan persoalan serius karena menyangkut kepentingan publik serta berpotensi merugikan keuangan negara. Karena itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap fakta secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi maupun keresahan di tengah masyarakat. Hingga berita ini diterbitkan pemilik gudang teraebut terus menghindar.

Sementara Kapolres Halsel AKBP Hendra Gunawan MM dikonfirmasi belum merespon atas terungkap gudang penimbunan BBM jenis solar subsidi di desa Babang kecamatan Bacan Timur(ard/smr)

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *