IMKT Desak Bupati dan DPRD Nonaktifkan Baihaki Sabelah Dari Jabatan Kades Kou Bala Bala

Terkait Lahan 37 warga Loloejaya Yang Tidak Dibayarkan

avatar Tidak diketahui
Ketua IMKT Risno Amrul

HALMAHERA SELATAN-Pemerintah Desa Loleojaya telah membuktikan tanggung jawabnya dengan membayar Rp 35 juta kepada 37 warga pemilik lahan yang digunakan untuk pembangunan jaringan listrik menuju Desa Kou Bala-Bala. Namun ironisnya, hak warga belum sepenuhnya selesai. Masih ada Rp 83,45 juta yang belum dibayarkan.

Persoalan yang disebut telah berlarut-larut bertahun-tahun itu kini kembali menuai kecaman. Kepala Desa Kou Bala-Bala, Baihaki Sabelah, disorot karena dinilai terkesan cuek dan belum memberikan kepastian mengenai penyelesaian sisa pembayaran tersebut.

Ketua Ikatan Mahasiswa Kasiruta Timur (IMKT), Risno Amrul, mendesak Bupati Halmahera Selatan segera turun tangan. Ia juga menantang DPRD Halsel Dapil I untuk membuktikan keberpihakannya kepada masyarakat.“Bupati jangan diam. DPRD Dapil I juga jangan hanya jadi penonton. Kalau benar-benar wakil rakyat, turun dan lihat langsung persoalan 37 warga ini. Jangan muncul hanya ketika butuh suara,” tegas Risno.

Risno menilai tidak masuk akal jika pembangunan jaringan listrik sudah berjalan dan dinikmati masyarakat, tetapi hak pemilik lahan justru masih menggantung.“Pemdes Loleojaya sudah bayar. Kenapa Kou Bala-Bala belum? Warga sudah menunggu bertahun-tahun. Ini bukan waktunya lagi untuk saling lempar tanggung jawab. Yang punya kewajiban harus bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia meminta Bupati segera memanggil Baihaki Sabelah Kades Kou Bala Bala dan membuka secara transparan persoalan sisa Rp 83,45 juta tersebut di hadapan warga.“Jangan biarkan masyarakat terus diberi janji. Kalau ada alasan, sampaikan. Kalau ada kesepakatan, laksanakan. Jangan diam seolah persoalan ini tidak ada,” kata Risno.

Risno juga melontarkan kritik keras kepada anggota DPRD Dapil I. Menurutnya, persoalan warga semestinya menjadi perhatian serius lembaga legislatif, bukan dibiarkan sampai masyarakat terpaksa turun ke jalan.“Kami ingatkan DPRD Dapil I jangan hanya diam ketika rakyat sedang berhadapan dengan masalah. Kalian dipilih untuk mengawasi pemerintah dan memperjuangkan kepentingan rakyat. Kalau melihat problem seperti ini tetapi tetap diam, lalu siapa yang mau membela warga?” tegasnya.

IMKT memberikan sinyal keras bahwa kesabaran masyarakat memiliki batas. Jika tidak ada langkah konkret dari Bupati, DPRD maupun Pemerintah Desa Kou Bala-Bala, aksi demonstrasi besar-besaran siap digelar.“Kami tidak mengancam kosong. Jika persoalan ini terus dibiarkan, IMKT akan konsolidasi dan turun ke jalan. Kami akan bawa persoalan 37 warga ini ke ruang publik sampai ada kepastian,” tandas Risno.

Ia menegaskan, pembangunan tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak masyarakat.“Jangan sampai pembangunan listrik selesai, tetapi hak rakyat dikubur bersama janji. Rp 83,45 juta harus jelas. 37 warga harus mendapat kepastian. Bupati harus bertindak, DPRD Dapil I harus bergerak, dan Kades Baihaki Sabelah harus memberikan penjelasan,” pungkasnya(ard/smr)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *