Polda Malut Temukan Tiga Anak di Bawa Umur Dipekerjakan di Tempat Hiburan Malam di Obi

avatar Tidak diketahui

HALMAHERA SELATAN-Dugaan eksploitasi anak di bawah umur mencuat di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara. Tiga anak diduga dipekerjakan sebagai Ladies Companion (LC) atau pemandu lagu di dua tempat usaha karaoke.

Temuan ini terungkap dalam penyelidikan Subdit IV PPA-PPO Ditreskrimum Polda Maluku Utara bersama Sat Reskrim Polres Halsel dan Polsek Obi, 10–12 September 2026. Penyelidikan dipimpin Kanit PPA Ditreskrimum Polda Malut, AKP Joy Ananda Sianipar, S.Tr.K., S.I.K., dengan melibatkan personel Polda Malut, Polres Halsel, Polsek Obi, Pamapta, dan Unit Identifikasi Sat Reskrim.

Dalam pemeriksaan di sejumlah tempat hiburan dan penginapan di Desa Kawasi dan sekitarnya, petugas menemukan tiga anak yang masih di bawah umur diduga bekerja sebagai LC.  2 anak ditemukan di Family Cafe. 1 anak ditemukan di Real Cafe.Ketiga anak tersebut kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman oleh personel Subdit IV PPA-PPO Ditreskrimum Polda Malut.

Selain temuan tiga anak, tim gabungan juga melakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap 83 orang LC serta pengelola tempat usaha. Sebanyak 53 orang diperiksa di wilayah Pulau Bacan dan 30 orang di Desa Kawasi. Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap dugaan Tindak Pidana Perlindungan Anak (TPPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), terutama yang berpotensi terjadi di tempat hiburan malam dan usaha karaoke. Kepolisian menegaskan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Seluruh informasi yang diperoleh akan diverifikasi berdasarkan fakta dan alat bukti sebelum menentukan langkah hukum lebih lanjut.

Polda Malut dan Polres Halsel mengingatkan pemilik serta pengelola tempat hiburan agar tidak mempekerjakan anak di bawah umur dan tidak menjadikan tempat usaha sebagai ruang eksploitasi perempuan maupun anak. Temuan tiga anak di bawah umur ini menjadi alarm serius bagi pengawasan tempat hiburan di wilayah Kawasi. Polisi memastikan penyelidikan terus dilakukan untuk memberikan perlindungan maksimal terhadap perempuan dan anak serta menindak setiap dugaan pelanggaran hukum yang terbukti(ard/smr)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *