HALSEL- Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, melontarkan ultimatum keras kepada kepala OPD agar tidak melindungi ASN pemalas yang bolos kerja tetapi tetap menerima tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TTP) secara penuh. “Jangan main-main. Apabila kepala dinas sudah mengetahui pegawainya malas dan tidak masuk kerja, tetapi tetap diberikan TTP, risikonya kepala dinas itu sendiri yang menerima sanksi,” tegas Bassam saat memimpin apel pagi, Senin (12/10/2026).
Bassam memerintahkan BKPSDM menyisir seluruh OPD dan memperingatkan agar tidak ada manipulasi absensi maupun perlakuan istimewa terhadap pegawai yang dekat dengan bupati.
Kini, kepala OPD dan BKPSDM ditantang membuktikan ketegasan tersebut melalui tindakan nyata, bukan sekadar peringatan saat apel. ASN bolos jangan dibayar penuh. Pimpinan yang melindungi pelanggaran juga harus bertanggung jawab.(ard/smr)














