LABUHA-Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, mengingatkan ASN dan PPPK agar menyampaikan setiap aspirasi melalui mekanisme yang berlaku serta tidak melakukan gerakan yang tidak memiliki dasar kebijakan.
Peringatan itu disampaikan Bassam saat memimpin Upacara Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 di halaman Kantor Bupati Halmahera Selatan, Senin (27/7) kemarin
Bassam menegaskan, di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan tetap berkomitmen memenuhi hak-hak dasar ASN dan PPPK, termasuk pembayaran gaji. Namun, menurutnya, tuntutan tambahan insentif atau TPP yang belum menjadi kebijakan resmi tidak dapat dipaksakan.”Sampaikan aspirasi melalui mekanisme yang benar, jangan membangun gerakan yang justru memperkeruh suasana,” tegasnya.
Ia juga mengaku telah mengantongi nama sejumlah PPPK yang diduga menggerakkan tuntutan di luar prosedur, termasuk dari lingkungan rumah sakit. Menurutnya, setiap tindakan yang melanggar ketentuan kepegawaian akan dievaluasi sesuai aturan.”Saya mengajak seluruh ASN dan PPPK memahami kondisi fiskal daerah, menjaga kekompakan, serta tetap fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi menjaga stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik di Halmahera Selatan.”Jelasnya(ard/smr)













