Halmahera Selatan-Pembangunan 20 unit MCK di Desa Loleojaya, Kecamatan Kasiruta Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, masih terus berproses.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Halsel, Ikbal Mustafa, menegaskan pekerjaan dengan nilai anggaran Rp 490 juta tersebut belum selesai karena masih berada dalam tahapan pelaksanaan.
Ikbal mengatakan, sejumlah bagian bangunan yang belum rampung di lapangan merupakan bagian dari tahapan pekerjaan yang masih berjalan. Pihak kontraktor masih memiliki kewajiban untuk menyelesaikan seluruh item pekerjaan hingga tuntas.
Menurutnya, Dinas Perkim tetap memantau perkembangan pekerjaan dan memastikan pembangunan 20 unit MCK tersebut diselesaikan sesuai ketentuan kontrak dan spesifikasi yang telah ditetapkan.“Proses tahapan pekerjaan masih berjalan dan akan tetap diselesaikan. Pekerjaannya masih berjalan, yang pasti akan tetap diselesaikan,”tegas Ikbal Mustafa.
Ia memastikan pekerjaan tersebut tidak berhenti di tengah jalan. Setelah seluruh tahapan rampung, fasilitas MCK diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat Desa Loleojaya sebagaimana tujuan pembangunan. Dinas Perkim juga akan terus mengawal progres pekerjaan sampai seluruh kewajiban pelaksana benar-benar diselesaikan.(ard/smr)














