Kadispar Halsel Terlibat, Aktifitas Kusu Island Resort Banyak Ilegal

avatar Tidak diketahui
Salah satu aktifitas ilegal Kusu Island Resort

LABUHA-Pengelola Kusu Island Resort, Pulau Kusu, Desa Sabatang, Kecamatan Bacan Timur memilih bungkam ketika dikonfirmasi mengenai sederet dugaan pelanggaran hukum yang mencuat di kawasan wisata tersebut. Alih-alih memberikan penjelasan, Barbara, warga negara Austria yang disebut sebagai pemilik sekaligus pengelola resort, justru menolak wawancara, melarang pengambilan foto dan video, serta meminta wartawan meninggalkan lokasi.

Peristiwa itu terjadi saat wartawan mendatangi Kusu Island Resort pada Sabtu (25/7) untuk meminta klarifikasi atas berbagai temuan di lapangan, mulai dari dugaan aktivitas somel kayu tanpa izin, penggunaan kayu besi, pembangunan dua jetty, penggalian sumur, hingga dugaan penebangan mangrove dan legalitas pembangunan fasilitas resort di kawasan pesisir.

Pada awal pertemuan, Barbara masih berbicara menggunakan bahasa Indonesia. Namun, ketika pertanyaan mulai menyentuh dugaan aktivitas yang dipersoalkan, ia langsung beralih menggunakan bahasa Inggris dan menolak menjawab seluruh pertanyaan.”No comment. Kami memang tidak berbicara dengan pers. Suami saya masih di luar daerah. Mungkin Selasa malam baru kembali,” kata Barbara.

Barbara kemudian menyatakan wartawan tidak berhak melakukan peliputan di kawasan resort tanpa membawa surat dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.”Harus ada surat dari pemerintah yang diberikan Bupati. Harus ada konfirmasi dari Bupati mengapa bisa masuk ke sini. Kami tidak ada komentar,” ujarnya.

Pernyataan itu kemudian diikuti tindakan melarang wartawan mengambil gambar di lokasi.”Tidak boleh foto atau video. Kalau ada yang memuat foto atau video, saya laporkan ke polisi dan pemerintah karena ini milik perusahaan,” katanya.

Tak lama berselang, Barbara bersama seorang karyawan bernama Hery mengarahkan wartawan meninggalkan kawasan resort menuju dermaga.”Kami tidak menerima tamu dari pers. Resort ini hanya untuk tamu yang menginap, bukan untuk orang yang datang tanpa tujuan pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu, Hery mengaku tidak memiliki kewenangan memberikan penjelasan.”Saya hanya karyawan. Kalau bos perempuan tidak memberikan keterangan, saya juga tidak bisa. Kami tunggu bos laki-laki datang karena keputusan harus dari mereka,” katanya.

Sebelum diminta meninggalkan lokasi, wartawan sempat mendokumentasikan sejumlah temuan di lapangan. Terlihat aktivitas mesin somel kayu di dalam kawasan resort. Di area pesisir juga tampak bekas pembukaan lahan yang diduga berkaitan dengan pembangunan jetty menuju cottage. Selain itu, ditemukan jejak dugaan penebangan mangrove serta penggalian sumur di kawasan resort.

Temuan tersebut memperkuat berbagai laporan masyarakat yang sebelumnya telah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan. Dugaan pelanggaran yang menjadi sorotan meliputi aktivitas pengolahan kayu, penggunaan kayu besi, pembangunan infrastruktur di kawasan pesisir, hingga dugaan kerusakan ekosistem mangrove. Seluruh dugaan itu masih menunggu pembuktian melalui pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.

Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Halmahera Selatan, Ali Dano Hasan, menyatakan telah menurunkan tim untuk melakukan observasi dan investigasi di Kusu Island Resort menyusul adanya laporan masyarakat.”saya sudah turunkan tim kesana. Dan hasiilnya belum dilaporkan tim ke saya.”Jelasnya(ard/smr)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *