LABUHA-Kinerja Dinas Pertanian Kabupaten Halmahera Selatan kembali menjadi sorotan. Di tengah komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan mewujudkan visi Agromaritim yang diusung Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin, berbagai kalangan menilai sektor pertanian belum menunjukkan capaian yang sebanding dengan target pembangunan yang telah dicanangkan.
Di tingkat lapangan, sejumlah petani mengaku belum merasakan dampak signifikan dari berbagai program yang dijalankan. Harapan terhadap peningkatan produktivitas, penguatan ketahanan pangan, hingga perluasan akses pasar bagi komoditas pertanian dinilai belum terwujud secara optimal.
Sorotan terhadap Dinas Pertanian semakin menguat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) mencatat temuan terkait pengadaan 34 ekor bibit ternak senilai sekitar Rp1,6 miliar yang dilaksanakan melalui lima kontrak kerja sama. Temuan tersebut merupakan hasil pemeriksaan fisik bersama Inspektorat dan berisi rekomendasi perbaikan tata kelola serta administrasi.
Gubernur LIRA Maluku Utara, Said Alkatiri, menegaskan bahwa rekomendasi BPK harus segera ditindaklanjuti secara transparan, profesional, dan akuntabel. Ia menekankan bahwa temuan audit BPK bukan merupakan putusan yang menyatakan adanya tindak pidana, namun menjadi indikator penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.”Ketika capaian program pertanian belum memberikan dampak yang dirasakan masyarakat, kemudian diperkuat dengan adanya temuan audit BPK, maka pemerintah daerah tidak boleh menutup mata. Ini momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Pertanian,” tegas Said
Menurutnya, evaluasi diperlukan agar seluruh organisasi perangkat daerah benar-benar mampu menerjemahkan visi Agromaritim ke dalam program yang terukur, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya petani.
Said juga mendesak Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba segera melakukan evaluasi terhadap OPD yang dinilai belum mampu mengakselerasi pelaksanaan program prioritas daerah.”Evaluasi bukan semata-mata pergantian pejabat. Yang lebih penting adalah memastikan setiap OPD bekerja secara profesional, berintegritas, efektif, dan berorientasi pada hasil. Setiap rupiah APBD harus menghasilkan manfaat yang nyata serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujarnya.
LIRA berharap pemerintah daerah menjadikan rekomendasi BPK sebagai pijakan untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan efektivitas program pertanian, serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Hingga rilis ini disampaikan, Dinas Pertanian Kabupaten Halmahera Selatan belum memberikan tanggapan resmi atas kritik yang berkembang maupun tindak lanjut terhadap rekomendasi BPK. Kadistan Halsel yang dikonfirmasi dikantornya belum merespon.”Pa kadis ada keluar daerah.”Ujar beberapa staf distan Halsel(ard/smr)













