Pemkab dan Baznas Serahkan Bantuan Modal Kepada 24 Pelaku Usaha di Halsel

avatar Tidak diketahui
Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin menyerahkan bantuan modal.kepada pelaku usaha

LABUHA-Komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Halsel dalam membantu masyarakat kecil kembali dibuktikan melalui program Micro Finance Cahaya Zakat: Keajaiban. Program bantuan modal usaha tanpa bunga itu resmi disalurkan kepada 24 pelaku usaha mikro berbasis mustahik di Masjid Raya Al-Khairat Labuha, Jumat (22/5)

Penyaluran bantuan tersebut dihadiri langsung Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, bersama Ketua BAZNAS Halsel, Muhammad Ratuelu. Kehadiran keduanya sekaligus menjadi simbol kuat sinergi pemerintah daerah dan BAZNAS dalam menghadirkan solusi ekonomi nyata bagi masyarakat kecil, khususnya pelaku UMKM yang selama ini kesulitan mendapatkan akses permodalan.

Ketua BAZNAS Halsel, Muhammad Ratuelu, dalam laporannya menjelaskan bahwa program Micro Finance Cahaya Zakat bukan sekadar bantuan biasa, melainkan bagian dari strategi pemberdayaan ekonomi umat agar masyarakat kurang mampu bisa mandiri dan berkembang.“Tujuan utama program ini agar mustahik tidak selamanya berada di posisi penerima bantuan, tetapi perlahan dapat tumbuh menjadi muzaki atau orang yang ikut menyalurkan zakat,” ujarnya.

Ia menyebutkan, BAZNAS Halsel terus menjalankan berbagai program unggulan di sektor ekonomi seperti Pemberdayaan Ekonomi Umat, Z-Mart, Micro Finance, hingga bantuan usaha mikro produktif. Seluruh program tersebut dirancang untuk membuka peluang usaha sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Adapun bantuan yang disalurkan berupa modal tunai, alat usaha, hingga bahan usaha kepada para pelaku usaha kecil seperti pedagang sembako, penjual nasi kuning, sayur masak, bakso, minuman dingin, dan usaha mikro lainnya.

Muhammad Ratuelu juga mengingatkan bahwa seluruh bantuan yang diberikan berasal dari dana zakat, infak dan sedekah para ASN, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Halsel, serta masyarakat yang rutin menyalurkan zakat melalui BAZNAS. Karena itu, ia berharap seluruh penerima manfaat dapat memanfaatkan bantuan tersebut secara maksimal agar usaha mereka terus berkembang.

Sementara itu, Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Muchsin memberikan apresiasi tinggi atas terobosan BAZNAS Halsel yang menghadirkan program bantuan modal usaha tanpa bunga bagi masyarakat kecil. Menurutnya, program tersebut menjadi solusi nyata bagi pelaku usaha mikro yang selama ini terkendala syarat administrasi dan bunga pinjaman dari lembaga keuangan.“Program seperti ini sangat membantu masyarakat kecil untuk bangkit dan mandiri. Kalau usaha kecil terus dibina dan didukung, maka ekonomi keluarga juga ikut tumbuh. Apalagi mayoritas penerima bantuan adalah ibu-ibu yang dikenal teliti dalam mengelola usaha,” kata Helmi.

Helmi juga mengungkapkan bahwa program serupa sebelumnya pernah diuji coba di salah satu desa di Halmahera Selatan dan menunjukkan hasil yang sangat positif. Dalam waktu tiga bulan, modal usaha yang diberikan berhasil dikembalikan dan diputar kembali untuk membantu masyarakat lainnya.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan akan terus memperkuat dukungan terhadap BAZNAS Halsel agar program pemberdayaan ekonomi berbasis zakat dapat terus berkembang dan memberi dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.“Ini bukan sekadar bantuan modal usaha, tetapi upaya membangun harapan dan kemandirian ekonomi masyarakat kecil di Halmahera Selatan,” tutupnya(ard/smr)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *