LABUHA-Sekretaris SAMURAI Distrik, Unsan Alfin, melontarkan kritik keras terhadap DPRD dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan yang dinilai terlalu lama mengulur waktu dalam pembahasan dan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan Sampah. MenurutĀ Alfin, tumpukan sampah yang semakin parah di berbagai titik, termasuk di kawasan UMKM Desa Tembal, merupakan bukti nyata bahwa pemerintah daerah dan DPRD belum menunjukkan keseriusan dalam menyelesaikan persoalan sampah.”Kami menilai DPRD Halmahera Selatan terlalu mengulur-ulur waktu. Sudah ada kesepakatan dengan SAMURAI pada 15 Juni 2026 untuk mempercepat pembahasan Perda Sampah, tetapi hingga hari ini tidak ada kepastian. Masyarakat terus menunggu, sementara sampah terus menumpuk,” tegas Unsan Alfin.
Ia menjelaskan bahwa SAMURAI telah dua kali menyerahkan rekomendasi kepada Ketua DPRD Halmahera Selatan, Hj. Salma Samad, serta kepada anggota DPRD Masdar Mansur. Namun hingga kini rekomendasi tersebut belum dibahas secara serius dalam forum resmi DPRD. Alfin juga menilai alasan yang disampaikan DPRD, seperti belum adanya fasilitasi dari Pemerintah Provinsi maupun alasan masa libur anggota DPRD, tidak seharusnya menjadi penghambat penyelesaian persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.”Jangan terus berlindung di balik alasan administrasi dan jadwal. Persoalan sampah adalah persoalan rakyat. Yang dibutuhkan masyarakat hari ini adalah tindakan nyata, bukan janji yang terus ditunda,” katanya.
SAMURAI mendesak DPRD dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan untuk segera menggelar rapat paripurna secara terbuka dan mengesahkan Perda Pengelolaan Sampah. Menurut Alfin, semakin lama perda ditunda, semakin besar pula dampak yang harus ditanggung masyarakat, baik terhadap lingkungan, kesehatan, maupun wajah Kabupaten Halmahera Selatan.”Jika DPRD dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan terus mengulur waktu tanpa kepastian, maka publik berhak mempertanyakan komitmen mereka dalam menjalankan amanah rakyat. Jangan biarkan kepentingan masyarakat dikalahkan oleh lambannya proses birokrasi dan tarik-ulur kepentingan politik,” tutup Alfin(ard/smr)













