Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil 6 Bulan, Seorang Ayah di Halsel Dalam Pengejaran Polisi

avatar Tidak diketahui
Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, IPTU Wahyu Hermawan

LABUHA-SU alias Surdin, oknum ayah di Halmahera Selatan melarikan diri usai dilaporkan merudapaksa anak kandungnya hingga hamil. Putri kandungnya sebut bunga itu  baru berusia 16 tahun, dan saat ini berstatus sebagai siswi kelas X di salah satu SMA di Halmahera Selatan.

Kasus memilukan ini mencuat setelah ibu kandung korban, N, melaporkan SU yang merupakan suaminya ke Polres Halmahera Selatan pada Juni 2026 lalu. Kini pelaku dalam pengejaran polisi.

Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, IPTU Wahyu Hermawan, memastikan terduga pelaku akan diburu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.”Informasinya terduga memang melarikan diri, sehingga kami akan mengejar bersangkutan,” kata Wahyu saat ditemui di ruangan kerjanya, Selasa (7/7)

Ia mengaku pihaknya telah mengidentifikasi keberadaan sementara terduga pelaku. Terduga pelaku disebut telah berada di luar Halmahera Selatan.

Wahyu juga menjelaskan bahwa penyidik telah mengantongi alat bukti berupa hasil visum terhadap korban. Selanjutnya, penyidik akan diturunkan memeriksa sejumlah saksi di kampung halaman korban.”TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Obi. Nah nanti penyidik akan ke sana periksa saksi karena beberapa saksi tidak bisa ke kantor kita,”pungkas Wahyu.

Kronologi Kejadian dan data yang diperoleh berdasarkan pengakuan korban, aksi bejat ayahnya ternyata sudah berlangsung sejak Desember 2025. Di mana sang putri dipaksa melayani nafsu bejat ayahnya sebanyak 12 kali di rumah mereka sendiri, dengan rincian, 7 kali di kamar belakang, 3 kali di kamar keluarga, 2 kali di kamar korban

N, selaku ibu kandung korban, mengaku baru menyadari petaka yang menimpa putrinya setelah melihat ada perubahan fisik pada tubuh sang anak. Karena menaruh curiga, N membawa putrinya ke bidan desa untuk diperiksa.”Setelah diperiksa, ternyata anak saya sudah hamil 6 bulan. Saya lalu bertanya siapa yang melakukan.”Anak saya sempat ketakutan. Setelah terus ditenangkan, dia akhirnya mengaku bahwa yang melakukan adalah ayah kandungnya sendiri, “ungkap N saat ditemui di ruang Satreskrim Polres Halmahera Selatan(ard/smr)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *