HALMAHERA SELATAN-Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan bersama Kesultanan Bacan menegaskan komitmen menjaga jejak sejarah dan identitas budaya daerah. Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba, Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin, bersama Sultan Bacan ke-22 Dede Muhammad Irsyad Maulana Syah, mengukuhkan Masjid Pertama Kesultanan Bacan di Desa Tahane Dauri, Kecamatan Pulau Makian, Rabu (19/8/2026).
Momentum tersebut menjadi penanda penting bagi upaya menghidupkan kembali warisan sejarah, adat dan peradaban Islam Kesultanan Bacan yang memiliki keterkaitan erat dengan perjalanan sejarah Maluku Utara.
Tahane Dauri memiliki nilai historis dalam perjalanan Kesultanan Bacan, termasuk perkembangan Islam dan tatanan adat di wilayah Moloku Kie Raha. Karena itu, pengukuhan masjid tersebut tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan keagamaan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya menjaga identitas sejarah masyarakat.
Dalam rangkaian kegiatan, turut dikukuhkan Bobato Dunia dan Bobato Akhirat bersama perangkat adat Kesultanan Bacan. Pengukuhan ini menjadi langkah untuk memperkuat kembali struktur dan nilai-nilai adat di tengah masyarakat.
Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba menegaskan bahwa sejarah tidak boleh berhenti sebagai cerita masa lalu. Menurutnya, warisan leluhur harus dirawat, dilindungi dan diwariskan kepada generasi berikutnya.“Kita jangan sampai kehilangan identitas dan sejarah kita. Apa yang diwariskan para leluhur harus kita jaga, kita rawat dan kita teruskan kepada anak cucu. Pemerintah daerah tentu mendukung upaya pelestarian adat, sejarah dan budaya yang menjadi kekayaan Halmahera Selatan,” tegas Bassam.
Bassam juga mengingatkan masyarakat agar pelestarian sejarah dan adat berjalan seiring dengan penguatan persatuan. Menurutnya, nilai budaya akan kehilangan makna apabila tidak mampu menjadi perekat kehidupan sosial masyarakat.
Kadaton Kutu Mulai Dibangun..Komitmen pelestarian sejarah kemudian diwujudkan melalui peletakan batu pertama pembangunan Kadaton Kutu atau Kadaton Kecil di Desa Tahane Dauri. Peletakan batu pertama dilakukan Bupati Bassam bersama Sultan Bacan. Pembangunan Kadaton Kutu diharapkan menjadi salah satu penanda sejarah sekaligus ruang untuk menjaga keberlangsungan adat dan identitas Kesultanan Bacan di wilayah tersebut.
Sultan Bacan ke-22 juga mengajak masyarakat untuk menjaga kerukunan, persatuan dan warisan budaya Kesultanan Bacan agar tetap hidup dan tidak tergerus perkembangan zaman. Selain pengukuhan dan peletakan batu pertama, rombongan meninjau bangunan sekolah dasar yang sebelumnya merupakan bekas Sekolah Rakyat (SR) peninggalan zaman Belanda. Bangunan tersebut menjadi salah satu jejak sejarah pendidikan yang masih tersisa di Desa Tahane Dauri.
Kegiatan turut dihadiri sejumlah pimpinan OPD, camat, kepala desa, perangkat adat Kesultanan Bacan, tokoh agama, tokoh masyarakat serta warga Desa Tahane Dauri. Usai seluruh rangkaian kegiatan di Tahane Dauri, Bupati Bassam, Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin, Sultan Bacan dan rombongan melanjutkan agenda kerja ke Desa Mailowa, Kecamatan Pulau Makian. Bagi Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dan Kesultanan Bacan, pengukuhan Masjid Pertama Kesultanan serta pembangunan Kadaton Kutu menjadi lebih dari sekadar seremoni. Keduanya menjadi simbol upaya mengembalikan sejarah ke ruang publik dan memastikan identitas Kesultanan Bacan tetap hidup di tengah generasi yang terus berubah(ard/smr)














