HALMAHERA SELATAN-Polemik Kusu Island Resort di Desa Sabatang, Kecamatan Bacan Timur, Halmahera Selatan, semakin menjadi sorotan. Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba menegaskan tidak boleh ada pihak yang mengintimidasi atau menghalangi wartawan menjalankan tugas jurnalistik.
Pernyataan itu disampaikan menyusul dugaan penolakan terhadap wartawan oleh pengelola Kusu Island Resort, Barbara, bersama sejumlah pihak. Di tengah polemik tersebut, publik juga mempertanyakan berbagai aktivitas di kawasan resort, mulai dari dugaan persoalan legalitas usaha, penebangan mangrove, kerusakan lingkungan, pembangunan jetty, penggalian sumur, hingga penggunaan kayu yang disebut belum mengantongi izin dari otoritas terkait.
Bassam menegaskan pemerintah daerah tidak akan membiarkan berbagai dugaan tersebut berhenti sebagai isu. Pemkab Halsel akan melakukan investigasi untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.”Persoalan di Kusu Island Resort kami pastikan melakukan investigasi agar mengecek kondisi riilnya seperti apa di lokasi. Prinsipnya kita menjunjung tinggi kebebasan dan kemerdekaan pers, tetapi harus juga menjaga wilayah privasi agar tidak ada benturan kepentingan,” ujar Bassam seusai resepsi kenegaraan HUT ke-81 RI, Senin (17/8/2026)
Bagi Bassam, kebebasan pers bukan sekadar slogan. Wartawan memiliki fungsi kontrol sosial dan tidak boleh dihadapkan pada penolakan, ancaman, maupun tindakan yang menghambat kerja jurnalistik.”sebagai kepala daerah sangat mendukung kemerdekaan dan kebebasan pers di Indonesia, lebih khususnya Halmahera Selatan. Untuk itu, secara mendasar tidak mengharapkan kejadian penolakan wartawan atau ada penghalangan kerja jurnalistik dalam bentuk penolakan ataupun tindakan pengancaman dari pengelola resort,” tegasnya
Bassam juga mengingatkan, investasi bukan ruang bebas dari pengawasan. Setiap kegiatan usaha, termasuk yang melibatkan investor asing, tetap harus tunduk pada aturan dan dapat diawasi oleh masyarakat serta media.
Ia menekankan konsep pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media sebagai kekuatan bersama dalam mengawasi pembangunan.”Fungsi pentahelix dimaksud adalah pengawasan secara bersama-sama meliputi instansi pemerintah, akademisi, pelaku usaha atau badan usaha, masyarakat atau komunitas, dan media,” tandasnya(ard/smr)














