DPRD Desak Bupati Copot Ali Dano Hasan dari Jabatan Kadisparbud Halsel

avatar Tidak diketahui
Ketua komisi III DPRD Halsel Safri Talib

LABUHA- Kinerja Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif (Disparbud-Ekraf) Kabupaten Halmahera Selatan kembali menuai sorotan. Minimnya terobosan dan belum terlihatnya kontribusi signifikan sektor pariwisata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) membuat DPRD Halsel mendesak Bupati Bassam Kasuba mengevaluasi Kepala Disparbud-Ekraf, Ali Dano Hasan.

Ketua Komisi III DPRD Halsel, Safri Talib menilai kepemimpinan Ali Dano Hasan belum mampu menunjukkan gebrakan yang berdampak terhadap pengembangan destinasi wisata, kebudayaan, ekonomi kreatif maupun perputaran ekonomi masyarakat. Menurut Safri, pariwisata tidak boleh hanya dijalankan melalui kegiatan seremonial. Dengan potensi wisata dan budaya yang dimiliki Halsel, Disparbud-Ekraf seharusnya mampu melahirkan program yang menghasilkan dampak ekonomi sekaligus memperkuat PAD.“Belum lagi pendekatan kebudayaan. Harusnya kepala Disparbud menjadikan Kesultanan sebagai mitra strategis untuk melakukan gebrakan terkait event lokal seperti Festival Marabose dan sejenisnya, sehingga memberikan dampak terhadap ekonomi kreatif, UMKM kecil maupun industri usaha kecil,” kata Safri, Sabtu (15/8)

Sekretaris DPC PKB Halsel ini menegaskan, kondisi efisiensi anggaran justru menuntut OPD terkait bekerja lebih kreatif dan produktif. Pariwisata, kata dia, harus diarahkan menjadi salah satu sektor penggerak ekonomi daerah, bukan sekadar menghabiskan anggaran untuk agenda tahunan.

Safri pun meminta Bupati Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin mengevaluasi secara serius kinerja Kepala Disparbud-Ekraf. Evaluasi tersebut dinilai penting untuk memastikan jabatan strategis diisi pejabat yang memiliki kompetensi, integritas dan capaian kerja yang terukur.“Kalau penempatan jabatan eselon II berdasarkan meritokrasi, yakni kompetensi, kinerja dan moralitas, maka Bupati Halsel harus mengevaluasi kinerja kepala Disparbud. Karena Ali Dano Hasan dianggap tidak layak mengemban amanah tersebut,” tegasnya.

Safri mengingatkan, hak prerogatif kepala daerah dalam mengangkat pejabat tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan evaluasi terhadap kinerja birokrasi.

Menurutnya, setiap jabatan harus diberikan kepada ASN yang memiliki kemampuan, kualifikasi, prestasi dan integritas. Ruang promosi juga harus terbuka bagi ASN lain yang dinilai lebih mampu menjalankan tugas.“Meski ada hak prerogatif Bupati, tetapi seseorang harus ditempatkan berdasarkan kemampuan, kompetensi, prestasi dan integritas, bukan atas dasar kekayaan, latar belakang keluarga atau hubungan politik. Harus lebih selektif dan memberikan kesempatan kepada ASN yang paling layak serta terbukti mampu,” tandasnya.

Desakan DPRD tersebut menempatkan kinerja Disparbud-Ekraf di bawah kepemimpinan Ali Dano Hasan sebagai salah satu pekerjaan rumah yang perlu segera dijawab pemerintah daerah, terutama menyangkut sejauh mana potensi pariwisata Halsel mampu dikonversi menjadi aktivitas ekonomi masyarakat dan peningkatan PAD(ard/smr)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *