HALMAHERA SELATAN-Ledakan kasus HIV/AIDS di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mulai mendapat respons keras dari pemerintah daerah. Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memburu titik-titik rumah kos yang diduga menjadi lokasi aktivitas prostitusi di Kota Labuha.
Data Dinas Kesehatan yang menyebut kasus HIV/AIDS di Halsel telah menembus lebih dari 200 kasus membuat persoalan ini tak lagi bisa dianggap sepele. Bassam bahkan menyebut angka tersebut menjadi perhatian serius karena Halsel disebut berada pada posisi tertinggi di Maluku Utara.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan, kasus HIV/AIDS terus mengalami peningkatan. Bahkan Halsel tertinggi di Maluku Utara. Olehnya itu, harus menjadi perhatian kita bersama,” tegas Bassam saat memimpin apel gabungan di halaman Kantor Bupati Halsel, Senin (31/8/2026).
Tak berhenti pada pernyataan, Bassam langsung mengeluarkan instruksi kepada Satpol PP untuk memperketat pengawasan dan melakukan razia terhadap rumah-rumah kos yang masuk dalam laporan masyarakat.
Bupati menyebut adanya informasi mengenai sejumlah kos yang diduga kerap digunakan untuk aktivitas prostitusi. Ia meminta Satpol PP bergerak lebih agresif dan tidak membiarkan tempat kos berubah fungsi menjadi lokasi yang mengganggu ketertiban masyarakat. Kalau lokasi, saya rasa Satpol PP sudah tahu titiknya. Bahkan masyarakat juga telah memberikan informasi jika di kos-kosan kerap terjadi prostitusi. Saya perintahkan Satpol PP untuk memaksimalkan razia kos-kosan,” tegasnya.
Instruksi tersebut menjadi sinyal keras bagi pengelola kos maupun penghuni yang diduga menyalahgunakan tempat tinggal sebagai lokasi prostitusi. Satpol PP kini dituntut membuktikan keseriusan pemerintah daerah. Razia tidak boleh berhenti sebatas operasi sesaat, tetapi harus menyasar titik-titik yang benar-benar dilaporkan masyarakat dan dilakukan secara profesional serta sesuai ketentuan hukum.
Di sisi lain, pemerintah juga perlu memastikan penanganan HIV/AIDS tidak berhenti pada razia. Edukasi seksual yang bertanggung jawab, pemeriksaan kesehatan, pencegahan penularan, dan akses layanan kesehatan tetap menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai penularan. Dengan angka kasus yang terus meningkat,menunggu langkah konkret Satpol PP: apakah instruksi Bupati benar-benar diterjemahkan menjadi operasi nyata(ard/smr)














