Menuai Harapan, Cerita Warga Obi Mengubah Lahan Menjadi Masa Depan

avatar Tidak diketahui

HALSEL – Di Desa Soligi, Pulau Obi, masa depan kini tak lagi sekadar bayangan. Harapan itu mewujud nyata dalam rencana pembangunan bandara: sebuah akses yang lebih dekat, mobilitas yang mudah, dan peluang ekonomi yang lebih terbuka.

​Bagi Ade Ahmad (48), harapan itu dimulai dari sebuah keputusan besar: melepas lahan miliknya demi kepentingan publik. “Saya menjual lahan karena mendukung pembangunan bandara. Harapan kami, ini bisa membuka peluang usaha baru bagi warga,” ujarnya dengan nada optimis.

​Bagi Ade, ini bukan sekadar urusan jual-beli tanah. Hasil dari penjualan lahan tersebut ia kelola dengan bijak untuk membangun rumah, menyiapkan biaya ibadah haji, hingga menabung demi pendidikan buah hatinya.

​“Manfaatnya sangat besar buat saya. Insya Allah, saya akan berangkat haji tahun 2028 nanti,” ungkapnya. Ia yakin, kehadiran bandara akan memangkas jarak dan waktu, membawa perubahan nyata bagi taraf hidup masyarakat setempat.

​Senada dengan Ade, Siti Aminah (52) juga berbagi cerita serupa. Lahan produktif yang dulunya dikelola mendiang suaminya kini telah dilepas untuk proyek tersebut. Meski sempat ada keraguan di awal, Siti melihat adanya visi yang lebih besar untuk desa mereka.

​“Perusahaan datang menawarkan, tapi kalau kami tidak mau jual, tidak ada paksaan. Semuanya berdasarkan kesepakatan bersama,” jelas Siti.

​Ia tak menampik sempat berat hati melepas kebun yang rimbun dengan pohon langsat, durian, dan cengkeh. Namun, bayangan tentang kemajuan desa di masa depan membuatnya mantap melangkah. Kini, hasil penjualan lahan tersebut telah berubah menjadi rumah yang kokoh dan sebuah kios untuk menyambung hidup.

​Pengalaman di Soligi ini seolah menepis narasi miring mengenai proses pembebasan lahan yang kerap dianggap tidak transparan. Di Desa Kawasi, Nur Eneng Rahmat (33) merasakan sendiri bagaimana proses negosiasi berlangsung secara terbuka.

​“Tim perusahaan datang memberikan penjelasan. Lahan diukur bersama-sama dengan pemilik lahan yang berbatasan, lalu harga dinegosiasikan sampai sepakat,” kata Nur.

​Hasilnya pun manis. Nur kini memiliki usaha kos-kosan yang menjadi sumber penghasilan rutin. “Menurut saya, ini bukan ganti rugi, tapi ganti untung,” tegasnya.

​Lain lagi dengan Madina Jouronga (55). Ia memilih mengalihkan aset tanahnya menjadi aset produktif berupa unit speed boat. “Saya jual karena memang ada kecocokan harga dan keinginan untuk mengembangkan usaha,” tuturnya.

​Menanggapi testimoni warga, Land Data Management & Advocacy Manager Harita Nickel, Ary Pratama, menegaskan bahwa transparansi adalah pilar utama dalam setiap proses pembebasan lahan.

​Ary menjelaskan bahwa setiap tahapan diawali dengan sosialisasi mendalam, pengukuran bersama, hingga pendataan aset yang detail sebelum penentuan nilai dilakukan.

​“Seluruh tahapan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan pihak-pihak terkait. Tujuannya agar masyarakat memahami setiap proses dan nilai yang disepakati bersama,” kata Ary.

​Ia menambahkan, prinsip keadilan bagi kedua belah pihak menjadi prioritas perusahaan. “Kesepakatan sukarela menjadi dasar di setiap jengkal lahan yang dibebaskan,” tambahnya.

​Bagi warga Soligi dan Kawasi, pembebasan lahan ini akhirnya bukan sekadar perpindahan kepemilikan. Ia adalah titik temu antara keberanian mengambil pilihan dan harapan akan hidup yang lebih baik di masa depan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *