BPBD Himbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Potensi Angin Kencang

avatar Tidak diketahui
Kepala BPBD Halsel Jakarudin S.Pd.M.Pd

HALMAHERA SELATAN-Masyarakat Kabupaten Halmahera Selatan diminta meningkatkan kewaspadaan menyusul peringatan dini potensi angin kencang pada 17–19 Agustus 2026. Peringatan ini dikeluarkan BPBD Halsel akibat adanya sirkulasi udara di sekitar Perairan Pasifik Barat yang berdampak pada peningkatan kecepatan angin.

Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan sejumlah risiko, seperti pohon tumbang, kerusakan bangunan, gangguan jaringan listrik, hingga terganggunya aktivitas transportasi, terutama transportasi laut.

Kepala BPBD Halmahera Selatan, Jakaruddin, S.Pd., M.Pd., meminta masyarakat tidak mengabaikan peringatan dini tersebut. Warga, khususnya yang tinggal di wilayah pesisir, diminta melakukan langkah antisipasi dan memastikan lingkungan sekitar dalam kondisi aman.“Kami mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap potensi angin kencang. Pastikan atap rumah, kabel listrik, serta pohon di sekitar lingkungan dalam kondisi aman. Jika cuaca memburuk, kurangi aktivitas di luar rumah dan hindari lokasi yang berisiko,” ujar Jakaruddin, Selasa (18/8/2026).

Ia juga mengingatkan nelayan dan pengguna transportasi laut agar memantau kondisi cuaca, angin, dan gelombang sebelum beraktivitas. “Keselamatan masyarakat menjadi prioritas. Jangan memaksakan diri melaut apabila kondisi cuaca tidak memungkinkan,” tegasnya.

Sementara itu, BMKG Stasiun Meteorologi Oesman Sadik Halmahera Selatan memprakirakan kondisi cuaca secara umum pada 18–24 Agustus 2026 berada pada kategori cerah hingga cerah berawan di sejumlah wilayah Halsel, termasuk Bacan, Kasiruta, Mandioli-Botang Lomang, Obi, Gane-Joronga, Widi, Kayoa, dan Makian.

Meski demikian, masyarakat diminta tetap waspada karena BMKG mencatat potensi tinggi gelombang 0,2–2,0 meter selama periode tersebut. Gelombang signifikan 1,5–2,0 meter berpotensi terjadi di perairan Bacan, Obi, Makian, dan Kayoa.

BPBD juga mengingatkan warga agar tidak berteduh atau beraktivitas di bawah pohon besar, baliho, maupun bangunan yang berpotensi roboh saat angin kencang. Pemeriksaan terhadap atap rumah, kabel listrik, dan pohon di sekitar permukiman juga perlu dilakukan sebagai langkah pencegahan.“Kami berharap masyarakat tidak panik, tetapi tetap siaga. Pantau terus informasi resmi BMKG dan BPBD, terutama sebelum melakukan aktivitas di laut maupun di luar rumah,” kata Jakaruddin.

BPBD Halsel meminta masyarakat segera melaporkan setiap kejadian darurat atau bencana yang terjadi di lingkungan sekitar. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 117 atau Pusdalops BPBD Halsel WhatsApp 0821 4810 8245. BPBD menegaskan bahwa kesiapsiagaan masyarakat sangat penting untuk mengurangi risiko akibat cuaca ekstrem. Masyarakat diimbau tetap tenang, waspada, dan mengutamakan keselamatan diri serta keluarga(ard/smr)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *