Laporan : Ardian Ludin, Halmahera Selatan
Nama IPTU Wahyu Hermawan bukan wajah baru dalam dunia reserse Kepolisian Republik Indonesia. Hampir dua dekade kariernya ditempa di garis depan penanganan perkara pidana, dari narkotika hingga kejahatan kekerasan, tindak pidana tertentu, serta kasus yang melibatkan perempuan dan anak.
Kini, pengalaman panjang itu dibawa ke Kabupaten Halmahera Selatan. IPTU Wahyu Hermawan dipercaya memegang kendali sebagai Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, jabatan yang menempatkannya sebagai salah satu ujung tombak penegakan hukum di wilayah tersebut.
Kariernya menjadi seorang polisi dimulai pada 2007, setelah menyelesaikan pendidikan Bintara Polri. Penugasan awal membawanya ke Polres Ternate dan langsung bersentuhan dengan fungsi Reserse Kriminal. Dunia narkotika kemudian menjadi bagian dari pengalaman awalnya. Hingga tahun 2012, Wahyu bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polres Ternate.
Dari sana, Ia masuk lebih dalam ke medan Reserse Kriminal Umum. Selama 9 tahun dari tahun 2012–2021, Wahyu menjalankan tugas sebagai penyidik. Hampir satu dekade bergelut dengan perkara pidana menjadi modal penting dalam membentuk kapasitasnya sebagai penegak hukum.
Di Tahun 2021 menjadi momentum kenaikan jenjang. Wahyu mengikuti Sekolah Inspektur Polisi (SIP). Setelah menyelesaikan pendidikan tersebut, ia masuk ke jajaran perwira dan dipercaya bertugas di Satuan Reserse Kriminal Khusus sebagai Panit Subunit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter).
Pada 2022, ia kembali masuk ke medan kriminal sebagai Panit Jatanras fungsi yang bersentuhan langsung dengan kejahatan dan kekerasan. Setahun kemudian, tahun 2023, Wahyu mendapat kepercayaan memimpin wilayah sebagai Kapolsek Pulau Ternate.
Namun, jalur reserse kembali memanggil. Pada 2024, ia dipercaya sebagai Panit PPA, menangani perkara yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak. Hingga akhirnya, pada 2026, pengalaman tersebut mengantarkannya ke Kabupaten Halmahera Selatan sebagai Kasat Reskrim Polres Halsel.
Jabatan ini bukan sekadar posisi struktural. Di tangan Kasat Reskrim, berbagai perkara pidana harus ditangani dari tahap penyelidikan, penyidikan, pengumpulan alat bukti hingga memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan. Dengan rekam jejak panjang di berbagai lini reserse, IPTU Wahyu Herman kini menghadapi medan yang berbeda: Halsel dengan kompleksitas persoalan hukumnya sendiri.
Dari Bintara hingga perwira, dari penyidik hingga memimpin satuan. Hampir 19 tahun pengalaman itu kini bermuara di satu posisi Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan. Dan di posisi inilah kapasitas, keberanian, sekaligus ketegasan seorang perwira reserse benar-benar diuji(x)














