LABUHA-Pemkab Halmahera Selatan melalui dinas sosial tahun ini fokus pada pembagian bantuan kepada lansia. Pembagian bantuan berupa kursi roda tersebut akan dilakukan berdasarkan zonasi.”Tahun 2026 ini kita fokus pada pembagian bantuan kepada lansia berupa kursi roda, alat pendengaran.”Ungkap Kadis Sosial Pemkab Halsel Hi Fajri Kambey yang dikonfirmasi dikantornya selasa (20/1) kemarin.
Fajri menjelaskan jika tahun ini jika tidak ada pemangkasan anggaran sebagimana diusulkan. Maka banyak program yang akan dilaksanakan di zonasi misalnya bantuan kube, pembentukan karang taruna.”Dinas sosial sendiri di tahun ini memfokuskan pada standar pelayanan minimal,” Ujarnya.
Dia juga menjelaskan, serapan anggaran Dinas Sosial Kabupaten Halmahera Selatan tahun 2025 mencapai 89,69 persen. Capaian ini terbilang sukses berdasarkan realisasi anggaran yang digunakan Dinsos Halsel dalam tahun anggaran tersebut. Dia menjabarkan dari total pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp6,633,271,570, terdapat Rp5,946,61,830 digunakan sementara anggaran sisa berjumlah Rp686,639,740.”Untuk program penunjang urusan pemerintahan daerah Dengan pagu Rp 4,797,846,270 dengan realisasi anggaran Rp 4,129,976,530 atau 86,8%, sedangkan untuk program pemberdayaan sosial dengan pagu Rp 868,954,250 dengan realisasi Rp 853,28,700 atau 98,20% dan program rehabilitasi sosial pagu anggaran Rp 602,545,00 dengan realisasi anggaran 602,433,700 sama dengan 99,98%, sementara untuk program perlindungan dan jaminan sosial dengan pagu anggaran Rp 341,972,050 realisasi anggaran Rp 339,134,600 sama dengan 99,17%, program penanganan bencana pagu anggaran Rp 21.950.000 realisasi Rp 21.800.000 sama dengan 99,27%,”tutup Fajri(ard/smr)













